Selasa, 22 November 2011

HAK-HAK SUAMI

Suami adalah kepala dalam keluarga,pembina bagi istri dan anak-anaknya,oleh karena itu seorang istri wajib menunaikan hak-hak suami dan taat kepada suami selama suami masih dalam jalur ilahi. Bahkan,ketaatan pada suami,menurut islam ada pada nomor pertama setelah taat kepada Allah dan Rasulnya. Sebagaimana
disinyalir dalam sebuah hadist Rasulullah,"Abu hurairah menuturkan,bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Kalaulah aku punya hak memerintahkan sujud seseorang pada orang lain,tentu aku perintahkan kaum wanita sujud pada suaminya".
(HR.Tirmidzi)

Dalam hadist lain disebutkan :
"Dari Aisyah ra,ia berkata,"saya bertanya kepada Rasulullah SAW,"Siapa yang paling berhak atas wanita?" Beliau menjawab,"Suaminya". Saya bertanya lagi,"lalu siapa yang paling berhak atas lelaki?" Jawab nabi,"ibunya".(HR.Al-Bazzar & Al-Hakim)

Jika seorang wanita telah mengerjakan amalan-amalan yanng wajib,menjauhi yang haram,dan mentaati suaminya,maka patutlah dia menjadi penghuni syurga. Bahkan pintu-pintu syurga dibuka untuknya,dan dia dipersilahkan memasuki syurga kemana saja pintu yang disukainya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
"Abdurrahman bin Auf ra,menuturkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Bila wanita telah menunaikan shalat lima waktu,puasa sebulan (puasa bulan ramadhan),menjaga kehormatan dan mentaati suaminya,maka dikatakan kepadanya "Masuklah ke surga
dari pintu manapun yang anda suka". (HR.Ahmad & Thabrani)

Bahkan menurut Rasulullah SAW,bahwa hak Allah bagi seorang istri adalah tergantung pada hak suami. Wanita tidak akan mendapat ridho Allah sehingga dia melaksanakan hak-hak suaminya. Sebagaimana sabda Nabi SAW:Dari Zaid bin arqam ra berkata,"Rasulullah SAW bersabda,"Wanita tak akan menyempurnakan hak Allah sebelum dia menyempurnakan hak suami keseluruhannya. Seandainya dia meminta dirinya sedangkan dia diatas punggung pelana,hendaklah tak menolak". (HR.Thabrani)

Yang dimaksud suami meminta istri dalam hadist diatas adalah suami mengajak istrinya untuk tidur bersama dan si istri haruslah menlayani ajakan suami,sekalipun si istri sedang keadaan naik kendaraan atau sedang dalam kesibukan.

Bahkan kata Rasulullah,bahwa taat dan tunduk kepada suami nilai pahalanya sama dengan nilai pahala jihad fisabilillah. Hal ini ditegaskan oleh Nabi SAW dalam menjawab pertanyaan seorang wanita. Sebagaimana hadist riwayat Bukhari & muslim.
"Dari ibnu abbas ra,ia berkata,"Seorang wanita menghadap Rasulullah SAW,lalu berkata,"Wahai Rasulullah,Aku sebagai utusan wanita menghadap engkau. Hukum jihad telah diwajibkan atas lelaki. Bila mereka luka,mendapat pahala,bila mereka mati terbunuh,mereka hidup disisi tuhannya dan mereka diberi rezeki. Lalu,kami golongan wanita melayani mereka (para suami). Bagaimana kedudukan kami? Dengan kalem dan tegas Rasulullah menjawab,"Sampaikan kepada setiap wanita yang kamu temui,bahkan ketaatan mereka kepada suami serta pengakuan hak-haknya menyerupai nilai jihad itu. Sayang,hanya sedikit diantara kalian yang mengerjakannya". (HR.Bukhari & Muslim)

Adapun hak-hak suami yang harus dimengerti dan diberikan hak nya oleh istri adalah :
1. Janganlah seorang istri puasa sunnah sebelum mendapat izin suami,sebab dengan puasa sunnah itu dapat menghalangi suami untuk bersenang-senang bersama istrinya (tidur bersama),dan istri tidak boleh menerima tamu laki-laki yang bukan muhrimnya,kecuali telah mendapat izin suaminya.

2. Seorang istri tidak diperbolehkan memasukkan orang yang dibenci suaminya kerumahnya atau kerumah suaminya. Seorang istri tidak boleh keluar rumah yang suami tidak senang atas keluarnya itu. Seorang istri tidak boleh menuruti sesorang yang dibenci suaminya sebelum mendapat izin suaminya.Sebagaimana disinyalir dalam hadist :
"Mu'adz bin jabal ra menuturkan,bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Wanita yang beriman kepada Allah tak boleh memasukkan seseorang kerumah suaminya,padahal ia (suaminya) tak suka. Tak boleh keluar bila suami tak suka. Tak boleh menjauhi tempat tidurnya,dan tak boleh memikulnya. Kalaulah dia (suami) kecewa
merasa dizalimi hendaklah istri berupaya mendekatinya hingga dia merelakannya.
Bila sang suami menerima permintaan maafnya maka berbahagialah,dan Allah menerima uzurnya dan menerima hujahnya sehingga dia terbebas dari dosa. Bila dia (suami) tidak merelakannya,maka wanita itu telah menyampaikan uzurnya terhadap
Allah". (HR.Hakim)
Dengan hadist diatas,kita mengerti bahwa istri tidak boleh menyakiti suami,baik menyakiti lewat ucapan atau tindakan. Dan jika suami merasa disakiti oleh istri,hendaklah istri berusaha mendekatinya dan memohon maaf atas perbuatannya. Dan jika si istri telah meminta maaf berarti si istri telah terbebas dari tuntutan dan kesalahannya itu telah diampuni oleh Allah.

3. Seorang istri tidak boleh menolak permintaan suami untuk tidur bersama,dan bahkan seorang istri akan dilaknat oleh malaikat jika menolak permintaan suami untuk bersenang-senang terhadap dirinya. Dalam hadist riwayat Bukhari & Muslim disebutkan :
"Abu hurairah ra menuturkan,bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Bila suami memanggil istrinya untuk menuju tempat tidurnya,lalu ia (istri) tidak mendatanginya,kemudian suami bermalam dalam keadaan marah (kecewa),maka semalam suntuk istri akan dilaknati oleh para malaikat hingga waktu subuh". (HR.Bukhari & Muslim)
Sekalipun dalam keadaan sibuk,misalnya sedang mencuci pakaian,atau sedang memasak makanan,atau sedang menjahit pakaian,atau sedang membaca al-qur'an sekalipun,jika saat itu suami meminta dirinya untuk bersenang-senang dan bercumbu
rayu,maka tak ada alasan bagi istri untuk menolak permintaan suami.
Lalu mengapa Islam menaruh begitu besar perhatiannya terhadap masalah ini,karena penolakan istri terhadap ajakan suami itu akan menyebabkan masalah besar,yang diantaranya adalah hilangnya rasa kasih sayang suami tehadap istri,dapat menjengkelkan hati suami,dan jika hal itu terjadi berkali-kali,maka besar
kemungkinan suami akan mencari wanita lain.
Perhatikan sabda Rasulullah SAW yang dimulai dengan sumpahnya ini :
"Demi Allah yang jiwaku ditangan-Nya,tiada seorang suami yang mengajak istrinya tidur bersama ditempat tidur,tiba-tiba ditolak istrinya ,maka malaikat yang dilangit akan murka kepada sang istri itu,hingga dimaafkan oleh suaminya.(HR.Bukhari & Muslim)

4. Seorang istri jangan sampai bersikap acuh tak acuh terhadap suami,jangan cemburu,tetapi seorang istri harus selalu menunjukkan sikap yang selalu menyenangkan hati suami,dengan menunjukkan sikap berseri-seri bila dipandang suami.
Perhatikan sabda Nabi SAW :
"Sesungguhnya apabila seorang suami menatap istrinya dan istrinya membalas pandangan (dengan penuh cinta kasih),maka Allah menatap mereka dengan pandangan kasih mesra,dan jika sang suami membelai tangan istrinya,maka dosa mereka jatuh berguguran disela-sela jari tangan mereka. (HR.Maisarah bin Ali abu sa'id bin al-hudri)

Hadist diatas menunjukkan,bahwa segala tindak tanduk seorang istri harus dapat menyenangkan hati suami,dan minimal tidak membuat jengkelnya hati suami.

Seorang istri tidak boleh berbuat sesuatu tanpa sepengetahuan suami,yang jika suami mengetahui,suami tidak menyenanginya,misalnya meminjamkan uang,atau memberi sumbangan yang sifatnya sunnah. Tetapi jika perbuatan istri itu tidak
membuat jengkelnya hati suami,sekalipun tidak mendapat izin,tidak berdosa.Misalnya hal-hal yang telah menjadi kebiasaan suami,jika ada orang minta sumbangan tidak pernah menolak,lalu disaat itu suami tidak ada dan si istri memberanikan diri memberi sumbangan itu,maka hal itu tidak berdosa,sebab apa yang dikerjakan istri itu juga biasa dilakukan suaminya.

Jika istri keluar rumah,hendaklah menjelaskan kepada suami kemana dia hendak pergi,dan hendaklah menerangkan apa maksud dan tujuannya,agar suami tidak merasa kesulitan jika suatu waktu ada kepentingan terhadap dirinya. Istri menjelaskan kepada suami ini penting sekali,sebab jika tidak,akan dapat menyebabkan sebelnya hati suami terhadap dirinya dan dapat pula menyebabkan renggangnya hubungan persuami istrian.

Jika suami sedang pergi,hendaklah istri tinggal dirumah dan istri harus menjaga kehormatan dirinya dan kehormatan keluarganya,serta menjaga harta benda suami.
Jika suami sedang dalam keadaan tidak bekerja,karena tidak ada pekerjaan yang harus dikerjakan,jangan sampai istri menyuruh suaminya untuk bekerja sebab tindakan istri itu tidak akan dapat membantu memecahkan masalah. Tetapi yang baik,jika suami menganggur atau tidak bekerja karena tidak ada pekerjaan,maka istri dapat membantu memecahkan masalah,misalnya memberi sumbangan fikiran,pekerjaan apa yang sebaiknya kita kerjakan,dan pekerjaan apa yang ada hasilnya,selain itu istri harus dapat menghibur keadaan suami yang tidak bekerja. Sebab hati suami lebih dulu memikirkan tentang pekerjaan yang baik daripada pikiran si istri.

Seorang istri,jika berbicara dengan suami hendaklah dengan bahasa yang halus,dengan tutur kata yang sopan. Jangan berkata keras yang melebihi suara suami,lebih-lebih memarahi suami,adalah suatu perbuatan yang dilarang dalam agama. Dan jika suami memanggil,hendaklah segera datang,jangan menunjukkan
sifat bosan dalam menanggapi panggilan suami.

Dan jika suami memberikan sesuatu untuk istri,si istri jangan sekali-kali mencela pemberian suaminya itu,sebab dalam sangkaan suami,apa yang diberikan istri itu adalah baik untuk istrinya.Maka upaya suami untuk istri itu hendaklah dihargai dengan penghargaan yang tinggi.

Seorang istri jangan sampai membocorkan rahasia suami dan rahasia keluarga. Sebab suami sangat tidak senang kepada siapapun yang menyebarluaskan rahasianya dan rahasia keluarganya. Tetapi sebaliknya,seorang istri harus dapat menjaga rapat-rapat rahasia suami dan rahasia keluarga. Bahkan Allah akan selalu menutupi orang yang mau menutupi rahasia orang lain,lebih-lebih rahasia suami dan keluarganya sendiri.

Suatu sikap yang sangat baik bagi seorang istri,jika suaminya datang dari kerja disambutnya dengan senyum mesra,disambut dengan hidangan sekedarnya,sebab kepayahan suami akan segera hilang jika ada sambutan baik dari istri. Tetapi sebaliknya,jika suami datang dari kerja disambut dengan sambutan kurang menyenangkan,rasanya hati suami remuk dan jengkel sekali.

Suatu keharusan bagi seorang istri,jika suaminya tertidur dan belum mengerjakan shalat,untuk membangunkan suami agar mengerjakan shalat,dengan tutur kata yang baik.

Sangat baik sekali jika si istri selalu makan bersama-sama dengan suaminya,dan jika suami datang terlambat dari biasanya sangat baik sekali si istri menunggu sebentar. Tapi jika telah lama ditunggu dan ternyata suami belum juga datang,boleh juga istri makan lebih awal,sebab suami juga menyadari hal yang demikian itu.

Jika pakaian suami kotor,seorang istri hendaklah mencucinya atau menyuruh orang lain untuk mencucinya,sebab mencuci pakaian itu bagian tugas istri.

Seorang istri jangan sampai meminta dibelikan sesuatu diluar kemampuan suaminya,misalnya minta dibelikan gelang dan kalung,atau meminta dibelikan perabot rumah,dan lain-lain.

Seorang istri jangan sampai menyembunyikan makanan terhadap suaminya,yang enak-enak untuk dirinya dan yang tidak enak untuk suaminya. orangtua suami harus di anggap sebagai orangtua sendiri,dan jangan sekali-kali menjelek-jelekkan orangtua suami,sebab hal itu dapat menyulut kemarahan suami dan dapat merenggangkan hubungan kekeluargaan.

Jika istri berhias hendaklah diperuntukkan untuk suami jangan sampai berbalik,jika mau pergi kepasar baunya seperti mayit lewat tetapi jika tidur dengan suami baunya seperti bau anak burung. Na'udzubillah min zalik.
Hal ini sering dilalaikan oleh istri,jika mau mengadakan pertemuan antar wanita baunya semerbak mewangi,tetapi jika mau berkumpul dengan keluarga berbau air susu.

Seorang istri harus bisa memasak yang dapat menyenangkan hati suami,dan bila perlu istri bertanya pada suami,enaknya masak apa hari ini,sebab suami yang baik itu terkadang diam saja terhadap masakan istrinya,padahal hatinya kurang senang.

Seorang istri jangan sampai melanggar wasiat suami dan jangan mengabaikan pesan suami,selama pesan dan wasiat itu tidak menuju kepada perbuatan maksiat.

Ada riwayat,bahwa Asma binti Kharijah Fazari berkata kepada puterinya ketika hendak melangsungkan pernikahan,"Wahai anakku,kamu sekarang telah keluar dari sarang yang dahulu engkau dilahirkan dan sekarang kamu telah dewasa,sekarang kamu kenal sebelumnya,kamu akan diasuh oleh seseorang yang belum kamu pahami
seluk beluknya".

"Wahai puteriku,lanjut ibu tadi. Ketahuilah,orang lelaki itu adalah suamimu. Jadilah engkau sebagai tanah dan ia menjadi sebagai langitmu.Jadilah engkau sebagai lantai dan ia dapat engkau jadikan tiangmu. Janganlah engkau menimbuninya dengan berbagai kesukaran,.sebab akan menjadikan meninggalkan kamu.
Janganlah engkau terlalu menjauhinya,agar ia tidak melupakan dirimu. Jika ia menghampirimu,dekatilah ia,dan sekiranya ia agak menjauhimu,jauhilah ia dengan cara yang baik".

"Wahai puteriku,kata ibu puteri itu pula,"Peliharalah suamimu dengan baik,hidungnya,telinganya,matanya,dan lain-lainnya. Jangan kiranya suamimu itu mencium sesuatu darimu,melainkan yang harum,jangan pula melihat melainkan yang indah dari dirimu. Hendaklah kamu lebih banyak duduk di bilik rumah suamimu,menetap ditempat perkakas anyamannya,dan janganlah kamu menyelidiki
kejelekan suamimu. Seorang istri harus sedikit bicara dengan tetangga. Jangan memasuki rumah tetangga melainkan dalam keadaan yang mengharuskan masuk kerumah tangga itu.

Lanjut ibu itu,jadi seorang istri,hendaklah menjaga suaminya,baik sewaktu suami sedang bepergian atau ketika berada dirumah. Hendaklah diusahakan agar suaminya itu selalu gembira dalam segala sesuatu yang dihadapinya. Jangan sekali-kali istri itu mengkhianati diri sendiri atau harta benda milik suami.Bila telah mendapat izin suami untuk keluar rumah,maka hendaklah istri
itu berjalan dengan sembunyi-sembunyi,berpakaian sederhana,tidak memamerkan tubuh dan pakaiannya,dan hendaklah mencari-cari jalan yang lengang,bukan tempat lalu lalang yang ramai sehingga berdesak-desakan. Harus dihindari bercakap-cakap dijalan dengan lelaki bukan muhrim. Yang wajib diutamakan bagi istri adalah kebaikan keadaannya sendiri serta mengatur ketertiban
rumah tangganya. Selain itu harus rajin melakukan ibadah shalat,puasa,dan ibadah-ibadah lain ysng menjadi kewajiban.

Kemudian lanjut ibunya,apabila ada seorang teman suamimu minta izin masuk kerumahmu,tetapi disaat itu suamimu sedang tidak ada,maka tidak perlu menanyakan sesuatu padanya atau mencoba beromong-omong. Hendaklah ia cemburu pada dirinya sendiri dan menenggang kecemburuan suamimu. Seorang istri hendaklah puas dengan apa yang ada pada suaminya mengenai apa saja yang
di rezekikan oleh Allah padanya. Harus dilakukan hak suaminya atas hak nya sendiri serta hak-hak keluarganya. Seorang istri wajib pula selalu membersihkan dirinya,setia setiap saat. Barangkali suami itu tiba-tiba menginginkan dirinya untuk bersenang-senang. Selain itu istri bersikap belas kasihan ter
hadap anak-anaknya,menjaga dan menutupi cela mereka,jangan mudah mengeluarkan kata-kata makian kepada anak-anaknya atau berbuat sesuatu yang menjengkelkan suaminya.

HAK-HAK ISTRI

Istri juga punya hak yang harus ditunaikan oleh seorang suami. dan jika istri telah menunaikan hak suami dan suami juga telah menunaikan hak istri,maka hidup sakinah mawddah  warahmah tercapai dalam hidup berkeluarga,hidup tenang dan penuh cinta kasihdapat tercapai. Dan sebaliknya,jika antara suami istri sama-sama tidak mau memberikan hak dan menunaikan kewajibannya masing-masing,adalah suatu tanda kehancuran dalam hidup berkeluarga. Hak dan kewajiban ini harus ditunaikan oleh kedua belah pihak,dan jika salah satu pihak,baik pihak suami ataupun pihak istri,yang tidak mengindahkan hak suaminya atau hak istrinya,maka tidak akan membuahkan rumah tangga yang sakinah dan penuh cinta kasih.

Islam mengatur hubungan persuami-istrian dengan tertib sempurna,agar antara suami dan istri dapat hidup rukun sejahtera  di dunia dan di akhirat kelak. Islam telah memberkan suatu bimbingan kepada para suami,bagaimana suami bertindak terhadap istrinya. Perhatikan firman allah berikut ini :
"Dan bergaullah dengan mereka (para istri) dengan cara yang bijaksana (bilma'ruf). Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka,(maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak
menyukai sesuatu,padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS.An-Nisa:19)

Penalaran yang hakiki dan benar,bahwa yang dimaksud dengan bilma'ruf adalah dengan baik dan bijaksana. Itulah mutiara hikmah yang tak pernah dijumpai dalam pelajaran dan ajaran manapun,dan tak yang mampu menafsirkan secara tuntas,apakah hakikat kebijak
sanaan itu? Dan secara definisi belum ada yang berani menjelaskan bagaimana berbuat baik dan bijaksana terhadap istri,yang telah disinggung dalam ayat al-Qur'an di atas.

Sekalipun belum pernah ada mendefinisikan dan menjelaskan secara nyata kebenarannya namun dalam hal Rasulullah SAW sebagai teladan yang baik umatnya,telah memberikanteladan yang sangat indah,yang butuh direnungkan dan diamalkan oleh seorang suami.

Dalam sebuah riwayat disebutkan,bahwa pada suatu malam Rasulullah SAW pulang kerumah salah seorang istrinya yang sedang tidur nyenyak,maka dengan suara lemah lembut Rasulullah SAW mengucapkan salam hingga tiga kali berturut-turut,namun tidak ada jawaban,
karena istrinya sedang tidur nyenyak. Rasulullah SAW lalu berserah diri kepada Allah seraya membentangkan sajadahnya dimuka pintu. Beliau tidur dimuka pintu sampai pagihari. Setelah istrinya bangun dan melihat Rasulullah SAW tidur dimuka pintu,maka alangkah malunya istri Rasul dan dia memohon ampun berkali-kali kepada Rasulullah SAW. Tetapi Rasulullah SAW dengan mesra menggandeng istrinya masuk kerumah sambil tersenyum
ikhlas dan berkata,"tidak mengapa,wahai istriku,memang aku tidak mau membangunkan adinda yang sedang tidur nyenyak".

Ini adalah salah satu teladan yang diberikan Rasulullah SAW kepada umatnya,bagaimana bersikap bijaksana terhadap istri. Teladan Rasul inilah yang perlu kita cari hikmahnya,kenapa Rasulullah SAW tidak mau menggedor dengan keras pintu rumahnya. Sebab seseorang yang sedang tidur nyenyak bila digedor dengan ketukan keras akan terbangun secara refleks,dengan mendadak dan akan menimbulkan sifat jengkel bagi orang yang dibangunkan. Yang dibangunkan akan timbul perasaan kurang senang,karena membangunkan itu sebaiknya dengan pelan-pelan agar tidak mengejutkan orang,dan hal ini akan menimbulkan kesalah pahaman.

Seorang istri yang dibangunkan dengan gedoran yang keras akan mengomel,"Dasar lelaki bodoh,tidak tahu aturan,malam-malam menggedor pintu dengan keras,memangnya dikanan kiri kita tidak ada orang !"

Dengan omelan istri itu seorang suami tentu akan marah,sebab dengan suara pelan istri tidak terdengar dan setelah diketuk dengan keras istri malah ngomel. Akhirnya perang mulut,si istri merasa yang paling benar dan suami juga demikian,dan yang terjadi selanjutnya adalah ketidak harmonisan dalam keluarga. Dan yang menjadi penyebab utama adalah suami yang kurang mengerti situasi istrinya,yang selanjutnya dibalas oleh istri yang kurang sabar.

Oleh sebab itu Allah SWT memperingatkan kepada para suami agar berlaku baik dalam segala urusan rumah tangga. Diantaranya adalah bergaul dengan istrinya dengan cara ma'ruf,dengan bijaksana,baik dalam tutur kata maupun dalam perbuatan. Berbuat baik kepada istri adalah menahan segala perbuatan yang tidak menyenangkan. Dan itu dilakukan sebagai tanda kasih sayang suami kepada istri.

Menggauli istri dengan baik dan bijaksana bukan berarti semata-mata tidak menyakitinya,tetapi juga menahan diri terhadap hal-hal yang kurang menyenangkan yang dilakukan oleh istri. Agar suami selalu bersikap sabar dan penuh pengertian dalam menghadapi
kemarahan dan ketidak sadaran mereka atau apa yang dilakukan istri karena tidak adanya pengertian.

Jika suami menemukan hal-hal yang kurang menyenangkan hendaklah suami dapat menahan diri dan mengatasinya dengan sebaik-baiknya. Sebuah riwayat mengatakan,bahwa pada suatu hari ada seorang laki-laki datang kepada sahabat Umar bin Khathab,bermaksud untuk
mengadukan kejelekkan istrinya. Disaat berdiri didepan rumah,menunggu sahabat Umar keluar,lelaki itu mendengar omelan istri Umar. Tapi sahabat Umar diam seribu bahasa.
Tidak memberikan jawaban sepatah katapun. Menyaksikan kejadian itu,lelaki tersebut mengurungkan niatnya untuk menghadap kepada sahabat Umar. Dia pun lalu pergi,seraya berkata dalam hati,"kalau keadaan Amirul mikminin saja seperti itu apalagi diriku".
Lalu sahabat Umar keluar,dan melihat lelaki tersebut sedang meninggalkan sahabat Umar. Maka sahabat umar memanggilnya kembali,"wahai saudaraku,apakah yang menjadi keperluanmu?" jawab lelaki itu,"wahai amirul mukminin,aku datang untuk mengadukan
kejelekkan akhlak istriku,dan sikap-sikapnya yang menyakitkan hatiku. Lalu aku menyaksikan sendiri,bahwa istri engkau juga berbuat hal yang sama. Kalau demikian keadaan engkau apalagi keadaanku." jawab sahabat umar,"wahai saudaraku ,aku rela
atas ucapan jelek istriku karena hak-hak nya yang semestinya aku penuhi. Dia memasak makanan untukku,membuat roti untukku,mencuci pakaianku,dan menyusui anakku. Karena kehadirannya,maka hatiku menjadi tenteram,aku dapat terhindar dari perbuatan haram. Itulah sebabnya aku rela atas perbuatannya kepadaku." Laki-laki itu berkata,"Wahai amirul mukminin,apakah aku juga harus bersikap demikian terhadap istriku?" Sahabat umar menjawab,"wahai saudaraku,bersikap diam atas perlakuan istri merupakan perkara yang mudah,dan hanya sebentar. Tetapi akan mendatangkan manfaat yang besar. Sebuah hadist menjelaskan :
"Barangsiapa bersabar menghadapi pekerti (jahat) istrinya,maka Allah akan memberikan pahala kepadanya seperti pahala yang diberikan kepada Nabi Ayyub as. Barangsiapa bersabar menghadapi pekerti (jahat) suaminya,maka Allah akan memberikan pahala kepadanya seperti pahala orang yang terbunuh dijalan Allah. Barangsiapa menganiaya suaminya dan membebani (menuntut) suami diluar kemampuan,serta menyakitkan hati suami,maka dia dikutuk oleh para malaikat pembagi rahmat dan malaikat azab. Barangsiapa bersabar ketika disakiti suami,maka Allah akan memberikan
pahala kepadanya seperti pahala Asiyah (istri fir'aun) dan maryam binti Imran.(Demikian keterangan dalam kitab Al-Jawahir karva saamrqandi)

Adapun beberapa hal yang harus dilakukan oleh suami terhadap istrinya adalah :

1). Mencumbu dan bersenda gurau untuk menghibur hati istrinya yang sedang marah atau cemberut.
Rasulullah SAW selalu mengajak istri beliau bersenda gurau dan mengikuti jalan fikiran mereka sesuai dengan tingkat kecerdasan mereka. Rasulullah SAW pernah membawa istrinya,Aisyah,menonton pagelaran orang-orang Habsyi diserambi masjid dan dibiarkannya menonton lama sekali,sehingga istri beliau merasa puas.
Lalu Rasulullah SAW bersabda,"sudah cukup puas dinda?" Kemudian Rasulullah SAW bersabda dihadapan para sahabat yang artinya,"Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik sikapnya kepada istrimu,dan aku adalah yang terbaik bagi keluargaku.
HR.Tirmidzi)

2). Seorang suami jangan sampai melampaui batas dalam bergurau atau berbuat kebaikan yang tidak pada tempatnya,terlalu menurutkan keinginan istrinya,sehingga melanggar batas yang dapat menyebabkan kerusakan akhlak istrinya serta menjatuhkan martabat dan kewibawaan suami. Maka adalah sebaik-baiknya jika melakukan hal-hal yang wajar saja.

Jika dilihat oleh suami ada suatu kemungkaran pada istrinya,suami jangan segan-segan untuk menunjukkan kewibawaan dan kekuasaannya dan jangan pula memberi kesempatan untuk membukakan pintu kearah yang tidak sehat,sehingga lebih menjerumuskan istrinya kedalam kemungkaran. Berlakulah sebagai singa yang siap menerkam kemungkaran.

Seorang suami harus dapat membimbing istri dengan cara yang bijaksana,dengan keramahan,dan kewibawaan. Dan menjadi kewajiban suami untuk meneliti akhlak dan perilaku istrinya.

Perlu dimengerti oleh suami,bahwa sikap seorang wanita itu mudah terpengaruh oleh situasi,dan sudah menjadi fitrahnya bahwa wanita itu cenderung berlaku salah dan selalu membutuhkan bimbingan dengan cara yang baik,sebab asal kejadian wanita itu terbentuk dari tulang rusuk yag paling atas,yang bengkok dan keras. Jika diluruskan dengan paksa akan patah dan jika dibiarkan akan tetap
bengkok,tetapi jika diluruskan dengan pelan-pelan dan pasti,maka akan menjadi lurus.

3). Bersikap wajar dalam cemburu.
Yang dimaksud bersikap wajar dalam cemburu bahwa suami hendaknya jangan melalaikan persoalan pokok yang menjadikan penyebab timbulnya kekhawatiran perihal penyelewengan sang istri. Tetapi jangan sekali-kali suami berprasangka yang tidak pada tempatnya atau mencari-cari kesalahan istrinya.
Rasulullah SAW bersabda,"Sesungguhnya diantara berbagai macam kecemburuan itu ada cemburu yang dibenci Allah SWT,yaitu cemburu laki-laki pada istrinya tanpa keragu-raguan". (HR.Abu Dawud & Ibnu Hibban)
Cemburu yang melampaui batas,sehingga seakan-akan suatu keyakinan sangatlah dilarang dalam agama,sebab termasuk prasangka buruk. Adapun cemburu yang wajar sudah semestinya dan cemburu yang wajar itu ditimbulkan karena adanya kecintaan. Sikap demikian adalah terpuji.

4). Memberikan nafkah.
Seorang suami dalam memberikan nafkah kepada istri dan keluarganya hendaklah yang wajar-wajar saja.  Jangan berlebihan,jangan terlalu royal dan jangan pula bakhil.
Ibnu sirin berkata,"Disunnahkan bagi suami untuk menyediakan manisan-manisan (makanan lezat dan bergizi) untuk keluarganya sekali dalam sepekan. Dan sebaiknya suami menyuruh istrinya untuk menyedekahkan kelebihan makanan yang jika dibiarkan akan menjadi basi. Yang demikian itu adalah serendah-rendahnya tingkat kebaikan,karena yang baik adalah memberikan sesuatu yang masih dibutuhkan.
Seorang suami jangan mengutamakan dirinya sendiri tanpa mengingatkan istri dan keluarganya,khususnya dalam soal makanan. Misalnya,jika untuk dirinya sendiri dipilihkan makanan yang enak-enak,sedangkan untuk istrinya dan keluarga yang menjadi tanggungannya dicarikan yang enaknya tidak seperti yang dimakan,sebab hal ini dapat menimbulkan rusaknya keharmonisan dan dapat menyebabkan jengkelnya hati istri dan keluarga.
Jangan sampai suami sering-sering makan diwarung,kecuali jika dalam keadaan terpaksa,misalnya dalam bepergian,dan jika terpaksa makan diwarung,sangat baik membawa oleh-oleh untuk istrinya dan anak-anaknya. Jangan sampai keluarga hanya diberi baunya saja,misalnya bau sate atau bau gule,karena ini dipandang istri
suatu perbuatan yang kurang menyenangkan.

Dalam hal pakaian juga harus diperhatikan oleh suami,bahwa istri dan anak-ananya serta keluarganya yang menjadi tanggungannya juga butuh pakaian yang serasi dan seorang suami haruslah berbuat adil dalam memberikan pakaian. Jangan sampai dalam membelikan pakaian anak-anaknya ada perbedaan yang menyolok,yang seorang diberi yang sangat baik,sedangkan yang lainnya tidak.karena hal ini dapat mendidik anak untuk tidak berbuat kasih sayang terhadap orangtua. Jika tidak mampu membelikan yang baik-baik untuk semua anaknya,cukup yang biasa-biasa saja aslakan rata,dan hal ini akan berpengaruh baik terhadap perkembangan pribadi anak.
Ada suatu hal yang sangat penting untuk diperhatikan,yaitu hendaknya suami selalu memberi makan dan pakaian istri dan keluarganya dengan makanan yang halal atau dari hasil yang halal,baik bahannya atau cara memperolehnya. Jangan sekali-sekali
untuk keperluan istri dan keluarganya suami menempuh jalan keburukan seperti menipu atau mencuri,karena perbuatan itu adalah suatu kejahatan dan sangat terlarang dalam agama.

5). Seorang suami harus sungguh-sungguh mempelajari persoalan yang berhubungan dengan masalah kesucian,masalah haid,serta hukum-hukumnya,dan itu harus dijalankannya dengan tertib dan teliti. Masalah kesucian harus diajarkan suami kepada istrinya. Selain itu suami juga wajib mengajarkan kepada istrinya tentang hukum-hukum dan tata tertib shalat dan dinasehati agar istri mentaati Allah,dengan mengerjakan perintah-perintahnya dan menjauhi larangan-larangannya. Jika istri kelihatan mengentengkan urusan agama hendaklah segera diperingatkan.Jika suami telah cukup mengerti tentang agama,maka istri tidak perlu belajar
kepada orang lain yang bukan muhrim,sebab belajar agama bagi seorang istri yang paling baik adalah kepada suaminya sendiri. Tetapi jika suami kurang mampu memberi pelajaran dan pendidikan kepada istrinya,maka sebaiknya suami menggantikan istrinya untuk mencari ilmu kepada orang lain yang mengerti tentang agama,lalu
diajarkan kepada istrinya. Namun jika suami tidak ada waktu menimba ilmu dan tidak sanggup menjadi ganti istrinya untuk menimba ilmu dari ulama yang mengerti agama,maka seorang istri hendaklah keluar rumah untuk mencari ilmu,dan suami tidak boleh menghalang-halanginya sebab keluarnya istri bukan untuk kemaksiatan tetapi untuk kebaikan istrinya itu sendiri.

6). Seorang suami wajib berlaku adil terhadap istrinya.
Jika suami punya istri lebih dari satu,maka wajib ia berlaku adil terhadap istri-istrinya. Tidak boleh condong kepada salah satu dari pada mereka. Dan jika suami bepergian dan berundian dan istri dipersilahkan memilih undian yang dibuat itu.
Undian dalam hal ini diperbolehkan,sebab tidak ada unsur negatif.
Seorang suami yang berbuat tidak adil dan curang terhadap salah satu istrinya dalam hal penggiliran,maka suami wajib menebus pada waktu lain sehingga menjadi adil.

7). Jika dalam kelua rga terjadi pertengkaran antara suami dan istri,maka suami harus bertindak bijaksana dalam menyelesaikan suatu masalah,yaitu dengan mengadakan musyawarah antara kedua belah pihak. Seorang dari keluarga suami dan seorang dari keluarga istri,dan kedua orang yang diserahi untuk menjadi penengah tersebut hendaklah mempertimbangkan dan mencari jalan sebaik-baiknya guna menyelesaikan masalah yang sedang terjadi. Jika dirasa memungkinkan untuk dipertemukan,maka suami hendaklah melepaskan istrinya dengan cara yang baik. Allah berfirman,"
Jika kedua (suami istri) itu menghendaki kerukunannya,maka Allah pasti akan memberikan pertolongan kepada keduanya itu ". (QS.An-Nisa:35)
Jika pertengkaran itu timbul dari pihak istri,misalnya ia melakukan nusuz,maka untuk mendamaikannya,Allah telah memberikan pedoman tertentu dengan firmannya :
"Laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita". (QS.An-Nisa:34)
Berdasarkan firman Allah diatas,maka suami wajib memberi pengajaran pada istrinya dan menyuruhnya untuk mentaatinya secara bertahap,yaitu mula-mula menasehatinya dengan cara yang bijaksana,lalu diingatkan akan ancaman siksa allah terhadap istri
yang berbuat nusuz,diingatkan pula betapa besar murka allah kepadanya jika ia terus durhaka. Jika dengan jalan halus tidak berhasil,maka suami hendaklah membelakanginya sewaktu tidur atau asingkan diri ditempat lain dan jangan diajak bercakap-cakap,
sekalipun tetap serumah dengannya. Selanjutnya jika jalan ini belum juga mencapai hasil,untuk menaklukkan istrinya dan istri masih tetap membandel,maka suami di perbolehkan memukul sekedarnya,tetapi jangan sampai pukulan itu mencederainya.
Jangan sekali-kali memukul bagian muka,karena hal itu dilarang dalam agama.

8).Dalam bersetubuh dengan istrinya,janganlah suami itu hanya mementingkan dirinya sendiri,hanya untuk melampiaskan syahwatnya dan untuk kepuasan dirinya sendiri.
Tetapi harus memberi kesempatan istri untuk memperoleh kepuasan. Dan seorang suami jangan main serobot saja dalam melakukan persetubuhan dengan istrinya,tetapi hendaklah dimulai dengan bercakap-cakap dulu,merayu dan bercumbu,agar si istri
timbul reaksi dan menerima kehadirannya dengan rasa bahagia. Jika istri dalam keadaan haid,janganlah suami menyetubuhinya,sebab itu larangan agama. Tetapi sekedar bercumbu,merangkul dan memeluknya dipersilahkan.

9). Seorang suami wajiblah merasa senang jika punya anak,baik anak itu laki-laki atau wanita,sebab manusia tidak mengetahui anak yang mana yang akan mendatangkan kebahagiaan dan mana yang akan mendatangkan kesusahan,dan suami wajib berserah diri kepada Allah dalam hal apa saja.

10). Jika punya anak,hendaklah suami mencarikan nama untuk anaknya dengan nama yang baik. Baik dari segi maknanya maupun panggilannya. Jika punya anak laki-laki hendaklah menyembelih dua ekor kibas sebagai aqiqah (jika mampu),dan jika anaknya wanita cukup seekor saja (jika mampu).

11). Jika terjadi perceraian,hendaklah suami menceraikannya dengan jalan yang baik.
Perceraian suami istri adalah suatu perbuatan yang dihalalkan,tetapi tidak disukai oleh Allah. Perceraian itu tetap dimubahkan dan boleh dilakukan selama tidak terdapat unsur penganiayaan atau perlakuan yang tidak benar dan bathil.
Pada dasarnya jika seorang suami menceraikan istrinya,itu sudah berarti menyakitinya. Menyakiti istri adalah suatu perbuatan yang tidak dapat dibenarkan,kecuali apabila istri melakukan suatu perbuatan yang memang tidak dapat diampuni lagi. Seorang suami jangan sampai mencari-cari dalih untuk dijadikan alasan menceraikan istrinya,sebab hal itu terkutuk dalam pandangan
islam. Sebagaimana disinyalir dalam al-qur'an :
"Jika istrimu itu mentaati kamu,maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. (QS.An-Nisa:34)
Jika istri yang menyakiti suami atau berbuat tidak baik terhadap keluarga suami,istri buruk akhlaknya,bahkan suka melanggar larangan agama,maka suami boleh menceraikan istrinya,demi kemashalatan keluarganya dan anak keturunannya.
Jika yang menyakiti itu dari pihak suami maka istri boleh menceraikan suaminya dengan jalan khuluk,tetapi suami tidak diperkenankan menuntut melebihi apa yang telah diberikan,sebab yang demikian itu suatu pemerasan dan membebani istri. Dan istri tidak diperbolehkan minta cerai dari suaminya tanpa ada
alasan yang kuat.

Untuk melakukan perceraian,suami hendaklah menjaga empat perkara berikut ini:
Pertama : Hendaklah ketika menceraikan istrinya dalam keadaan suci dan belum dikumpuli ketika suci dari haid itu,sewaktu masih berada bersamanya itu. Thalak yang dijatuhkan dalam keadaan istri haid atau dalam keadaan suci setelah dikumpuli adalah perbuatan bid'ah yang diharamkan. Seklaipun hal itu dapat terjadi karena akan membuat lamanya masa idah bagi wanita tersebut. Oleh karena
nya,jika suami berbuat demikian,hendaklah dirujuknya kembali sehingga istrinya itu suci,kemudian haid lagi dan selanjutnya kalau ia tidak suka bolehlah diceraikannya dan sekiranya suami masih menyukainya hendaklah diteruskan perkawinannya.
Kedua  : Sewaktu menceraikan hendaklah suami mengucapkan menjatuhkan thalak satu saja,sebab sekalipun dengan thalak satu,juga telah memadai,sehingga apabila kelak ia menyesali keterlanjurannya telah menceraikan istrinya,ia masih dapat merujukinya selama masih dalam masa idah. Apabila suami menceraikan istrinya dengan thalak tiga,maka jika dibelakang
hari ia ingin kembali kepada istrinya atau merujukinya,maka hal itu tidak diperkenankan,kecuali sudah ada laki-laki lain yang mengawini istrinya terlebih dahulu sebagai muhalli (yang menghalalkan). Jika muhallil itu hanya sekedar dijadikan sebagai tipu muslihat,maka hal itu sangat dilarang dalam agama dan termasuk dosa besar.
Ketiga : Hendaklah suami bersikap jujur dan sopan dalam mengutarakan alasan untuk menceraikan istrinya dan jangan menempuh jalan kekerasan,dan jangan menganggapnya sebagai suatu permainan. Hendaklah suami berusaha menyenangkan hati istrinya dengan memberikan sekedar hadiah,sehingga istrinya merasa
tidak diperlakukan dengan sewenang-wenang dan akan sedikit terobati luka hatinya karena perceraian itu.
Keempat : Janganlah sekali-kali suami membuka rahasia mantan istrinya,baik berkenaan dengan sebab-sebab diceraikannya atau masih dalam perkawinannya,karena membuka rahasia kaum wanita termasuk dosa besar dan diancam dengan hukuman siksa yang amat pedih. Seorang suami dilarang membuka rahasia mantan istrinya berkaitan dengan sebab-sebab diceraikannya,karena hal itu dapat menyebabkan orang lain enggan mengawininya,padahal suatu kesalahan telah terhapus dengan bertaubat kepada Allah Azza Wa Jalla.

12). Seorang suami wajib selalu menunjukkan rasa cinta terhadap istrinya.Seorang wanita adalah pusat segala kebaikan yang dikuasai penuh oleh perasaan. Keberadaannya tergantung pada cinta dan kasih sayang. Ia ingin dicintai oleh orang lain dan makin banyak yang mencintai makin baik. Ia mau mengorbankan dirinya agar dicintai. Sifat ini sangat kuat dalam diri wanita,sehingga apabila ia menyadari bahwa tak seorangpun mencintainya,ia menganggap dirinya gagal. Ia akan kecewa terhadap dirinya dan merasa terbuang. Karena itu,pasti orang dapat menyatakan bahwa rahasia lelaki berhasil dalam kehidupan perkara perkawinannya adalah pengungkapan rasa cinta kepada dirinya.
Rahasia perkawinan yang sakinah adalah pengungkapan cinta kepada istri anda. Bila anda ingin mendapatkan hatinya,bila anda ingin ia mematuhi permintaan anda,bila anda ingin memperkuat tali perkawinan anda,buatlah agar ia mencintai anda dan merasa senang hidup dengan anda,maka anda harus selalu menunjukkan kasih sayang dan mengungkapkan cinta anda kepada istri anda.
Jika anda tidak memberikan kasih sayang kepada istri,maka ia akan kehilangan gaya tarik kepada anda,kepada rumah anda,dan kepada anak-anaknya. Rumah anda akan selalu dalam keadaan berantakan. Bahkann istri anda tidak sudi melakukan perbuatan untuk orang yang tidak dicintainya.
Sebuah rumah tangga tanpa kasih sayang akan mirip dengan neraka yang apinya menyala,sekalipun rumahnya tampak rapi dan penuh dengan barang-barang mewah.
Istri anda mungkin akan menjadi sakit atau mengalami kekacauan mental. Ia mungkin akan mencari kesenangan dengan orang lain bila anda tidak memberikan kepuasan. Ia mungkin akan bersikap dingin terhadap anda dan rumah tangga,sehingga ia akan menghendaki perceraian.
Andalah yang bertanggung jawab terhadap keadaan semua ini,karena anda telah gagal untuk memuaskan hatinya. Memang benar,bahwa tahap-tahap perceraian terjadi karena sikap-sikap yang tidak ramah.
Syarat-syarat psikologis mengenai kasih sayang,kecerobohan suami dalam hubungannya dengan keinginan-keinginan istri,dan sikap terlalu memperhatikan kekurangan istri telah menjadi penyebab dalam banyak kasus perceraian.
Persahabatan dan cinta dalam keluarga lebih berharga daripada apapun,dan karena itulah Allah telah menjadikannya tanda-tanda kekuasaan dan berkah
yang luar biasa yang telah dikaruniakan kepada manusia. Sebagaimana pernyataan al-Qur'an :
"Diantara tanda-tanda kekuasaannya ialah dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri,supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya,dan dijadikannya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.(QS.Ar-Rum:21)

Rasulullah SAW menyatakan,"Makin setia seseorang kepada pasangannya,semakin banyak kebaikan hati yang diungkapkannya."
Imam shadiq as mengatakan,"Salah satu sifat-sifat nabi Allah adalah mereka semua baik kepada istri-istri mereka."
Rasulullah SAW mengatakan,"Kata-kata seorang pria yang ditujukan kepada istrinya,"aku sangat mencintaimu,"takkan pernah lepas dari hati istrinya."

Cinta kasih sayang tentu saja harus tulus,agar dapat mencapai hati seseorang,itupun belum cukup karena mengungkapkan rasa sayang dan perbuatan,maka cinta anda akan dibalas dan hati anda pun akan mempererat ikatan cinta itu.

Seorang suami hendaklah berterus terang mengungkap rasa cinta pada istri,dan seorang suami hendaklah memberi pujian kepadanya. Kirimkanlah surat kepada istri ketika suami sedang keluar dan katakan bahwa anda merindukannya. Sekali-kali belikanlah istri itu sesuatu untuknya. Jka kebetulan suami ada telepon,maka sangat baik sekali menelpon istri dirumah ketika suami pergi jauh.

13). Menghormati istri.
Seorang wanita bangga akan dirinya seperti juga seorang pria. Ia ingin dihormati oleh orang lain. Ia akan tersinggung jika dihina. Ia merasa senang bila dihormati dan akan merasa benci kepada orang-orang yang menghinanya.
Perlu diperhatikan oleh para suami,bahwa istri itu bekerja,seperti memasak,menyapu,dan mencuci adalah demi kesenangan suami dan anak-anaknya,karena itu seorang suami haruslah menghargai dan memujinya terhadap apa yang dilakukannya itu. Menghargai istri tidak membuat rendahnya martabat suami,dan justru akan menambah keharmonisan hidup dalam keluarga.

Seorang suami hendaklah menunjukkan rasa hormat kepada istri jika
sedang menghadiri pertemuan. Bersungguh-sungguhlah antara suami
istri dalam menghindari segala jenis penghinaan dan hal-hal yang
menyinggung perasaan. Jangan menyalahkan atau bercanda yang sifat
nya mengganggu. Jangan berfikir bahwa karena bercanda terlalu
akrab dengan istri lalu ia tidak keberatan anda perolok-olokkan,
namun sebaliknya,seorang istri akan membenci sikap anda yang demi
kian itu tetapi tidak mau mengungkapkan.

Wahai para suami yang baik,menikah tidak sama dengan mempunyai
budak. Anda tidak diperbolehkan memperlakukan orang yang merdeka
sebagai budak,istri anda telah menikah dengan anda dengan tujuan
untuk berbagi dalam kehidupan dengan laki-laki yang dicintainnya
dan untuk hidup bersama. Ia mengharapkan hal yang sama dari anda,
seperti anda mengharapkan darinya. Karena itu perlakukanlah ia
dengan cara yang anda pun menyukainya.

Rasulullah SAW mengatakan,"Tidak ada seorang yang menghormati
wanita kecuali orang-orang yang murah hati,dan tidak ada orang
yang menghinanya kecuali orang-orang yang tidak menghormatinya.

BIMBINGAN MENUJU KELUARGA SAKINAH MAWADDAH WAROHMAH

Kedamaian dan kebahagiaan seseorang terletak dalam jiwa manusia masing-masing,yang tidak seorangpun mengetahui akan keadaan jiwa,sebab urusan jiwa ada pada Allah SWT.
Sebagaimana firman Allah :Dan mereka akan bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah,soal roh adalah urusan tuhanku. (QS.Al-Isra:85)

Maka,untuk mencapai kedamaian dan kebahagiaan hati,manusia harus kembali kepada Allah,melalui beberapa jalan,diantaranya adalah :

1). Takwa kepada Allah.
Kata taqwa asal maknanya adalah mengambil tindakan panjangan dan memelihara diri dari sesuatu yang mengganggu dan memudharatkan.
Menurut syarak,bahwa taqwa berarti menjaga dan memelihara diri dari siksa dan murka Allah dengan jalan melaksanakan perintah-perintahnya dan menjauhi larangannya serta
menjauhi perbuatan maksiat.

Imam Ghazali menerangkan bahwa perkataan taqwa adalah berasal dari kata wiqayah yang dapat diartikan dengan pelindung atau pemelihara,yakni terpelihara dari kejahatan,
karena adanya keinginan yang kuat untuk meninggalkan kejahatan itu.

Abu Darda menyatakan bahwa taqwa seseorang dikatakan sempurna apabila orang tersebut telah menjaga diri dari perbuatan dosa walaupun seberat biji sawi atau sekecil atom
sekalipun,bahkan bersedia meninggalkan yang subhat,yaitu sesuatu yang kehalalannya masih diragukan karena takut tergelincir kepada yang haram,dengan demikian terbentuk
lah benteng yang kokoh diantara dirinya dengan barang haram dan perbuatan yang dimurkai Allah SWT. Sebagaimana disinyalir dalam al-qur'an :
"Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat atom sekalipun,niscaya ia akan melihat (balasannya). Dan barangsiapa yang melakukan kejahatan seberat atom sekalipun,
niscaya ia akan melihat (balasan)nya juga". (QS.As-Zalzalah:7-8)

Selanjutnya Abu Darda memperingatkan agar tidak seorang pun meremehkan dan menganggap enteng perbuatan yang baik sekalipun kecil. Demikian juga hendaknya manusia menjauhi
perbuatan jahat,sekalipun tampaknya tidak berarti.

Khalifah umar bin abdul aziz yang dianggap sebagai khalifah kelima diantara khulafaur Razyidin mengatakan,bahwa puasa pada siang hari,berjaga untuk shalat dan berzikir
sepanjang malam atau mengerjakan keduanya (siang dan malam) belum dapat dikatakan taqwa yang sempurna. Taqwa kepada Allah berarti meninggalkan segala yang diharamkan
dan menunaikan segala yang diwajibkan. Barangsiapa yang dikarunia kemampuan berbuat baik setelah taqwa kepada Allah,maka kebaikannya itu merupakan tambahan kebaikan.

Thalaq bin Hubaib menerangkan,bahwa taqwa berarti beramal karena taat kepada Allah,patuh pada pimpinan dan bimbingannya,mengharap ridhanya dan meninggalkan perbuatan
durhaka kepadanya.

Musa bin A'yun menerangkan,bahwa orang yang taqwa berarti telah membersihkan diri dari bermacam-macam subhat,karena takut jatuh kepada yang haram.

Demikianlah arti taqwa menurut orang-orang yang berilmu,semoga kita termasuk orang-orang yang bertaqwa kepada Allah sehingga kita memperoleh kedamaian yang hakiki,di
dunia dan di akhirat.


2). Tawadlu.
"Dari Iyald bin himar ra berkata,Rasulullah SAW bersabda,"Sesungguhnya Allah SWT memberi wahyu kepadaku agar kalian saling merendahkan diri sehingga seseorang tidak
melampaui batas terhadap orang lain dan seseorang tidak berbangga atas orang lain".(HR.Muslim)

Para ulama tasawuf membuat definisi tawadlu sebagai berikut :
Seseorang wara' ahli tasawuf,angkatan tabi'ut tabi'in fudlail bin 'iyadl mengatakan bahwa orang yang tawadlu ialah orang yang tunduk dan taat melaksanakan yang hak serta
mau menerima kebenaran dari siapa saja.

Al-junaid seorang wara' ahli tasawuf seangkatan dengan fudlail bin 'iyadl mengatakan bahwa tawadlu ialah membusungkan dada tapi lemah lembut tanda hormat.
Al harawi berkata bahwa tawadlu ialah bersungguh-sungguh mencapai yang hak.

Ibnu taimiyah menerangkan bahwa tawadlu ialah menunaikan segala yang hak bersungguh-sungguh,taat menghambakan diri kepada Allah sehingga benar-benar mengabdi kepada
Allah dan tanpa menganggap dirinya tinggi.

Tawadlu ialah menerima yang hak (benar) dan menolak kemungkaran. Rasulullah adalah contoh yang sangat baik bagi kita dalam hal tawadlu,beliau adalah
makhluk pilihan dan rahmat untuk seluruh alam,tidak pernah berbesar mulut,sopan,beradab mulia,dan lemah lembut sesama muslim.

Para ulama membagi tawadlu menjadi tiga hal,yaitu :

1. Tawadlu kepada agama,yaitu sikap menentang keterangan-keterangan yang dinukil dari Allah dan Rasulnya serta tidak mencela.
2. Tawadlu kepada sesama muslim,yaitu sikap rela menjadikan sesama muslim sebagai saudaranya,selama Allah menganggap orang tersebut sebagai hambanya.
3. Tawadlu kepada yang hak yang datang dari Allah semata serta tunduk,taat dan patuh kepada hukum-hukumnya dan tidak membangkang sama sekali.

Sikap tawadlu ini adalah suatu sikap mental orang sufi yang selalu meniru dan mencontoh sikap Rasulullah SAW. Rasulullah sekalipun kedudukannya sebagai kepala negara,
sebagai panglima perang dan sebagai pemimpin umat,namun dalam tindak tanduk dalam pergaulan beliau dengan orang lain,tidaklah berbeda dengan orang banyak.

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik diterangkan bhawa Rasulullah selalu menziarahi orang sakit,mengiringi jenazah,menunggu keledai,memenuhi undangan
kaum budak.

Beliau memberi salam kepada anak-anak bersenda gurau dengan mereka,mengobrol dan mendukungnya,beramah tamah sehingga mereka merasa manja kepada beliau.

Didalam rummah tangganya,beliau bertindak sebagai orang biasa,memberi makan binatang ternaknya,merawatnya dan memasukkannya ke kandangnya. Beliau menyapu dan membersihkan
rumah,memeras sendiri susu kambingnya,beliau makan bersama-sama dengan pembantu rumahnya,menggiling gandum bergiliran dengan pembantunya. Beliau berbelanja sendiri ke
pasar dan membawa belanjanya,menjabat orang kaya atau miskin,orang dewasa atau anak kecil malah beliau sering memulai salam kepada sesama muslim yang dijumpainya.

Beliau bekerja bersama-sama sahabatnya membuat parit perlindungan,beliau ikut mengamalkan kayu bakar untuk masak,ikut beternak dan sebagainya.
Beliau tidak mau dibeda-bedakan,dengan sabdanya sesungguhnya Allah tidak mau melihat hambanya dibeda-bedakan diantara sesama kawannya.

Ketika ada tamu yang datang kerumahnya,beliau sendiri yang melayani dan meladeni tamunya,meskipun para sahabatnya memohon unutk tidak mengerjakannya,bahkan beliau
bersabda,aku ingin memuliakan sendiri".

Dalam pertemuan yang diadakan,beliau duduk ditempat kosong,tidak mengambil tempat yang perlu di istimewakan,beliau bersabda,wahai manusia,janganlah kamu mengangkat aku
melebihi batas kedudukanku. Allah telah mengambil aku sebagai Nabi dan Rasul-Nya.

Apabila beliau berjalan bersama para sahabatnya,beliau sering dibelakang mereka,tidak menghendaki diiringkan. Beliau bersabda,"Biarlah dibelakangku malaikat yang mengikuti".
Kadang-kadang beliau berjalan kaki,dan kadang-kadang berkendaraan unta,keledai Bighal atau berjalan kaki tanpa sepatu.

Beliau tidak pernah menolak dihamparkan tikar untuk duduk atau untuk tidur. Alas tidur beliau terbuat dari daun kurma yang tidak berseprai. Beliau selalu memenuhi undangan
orang dari berbagai warna kulit,tidak pernah menolak atau terhina diundang orang miskin dan papa. Beliau selalu membal as hadiah yang diterimanya,sebagai tanda terima kasih
meskipun hanya terdiri atas seteguk air atau sepaha kelinci. Beliau suka bergaul dengan siapa saja dan duduk bersama tanpa melihat kedudukan orang itu,baik fakir maupun
miskin,orang lemah atau kuat,beliau memakai pakaian biasa seperti yang dipakai sahabatnya. Apabila bercanda beliau selalu menggunakan kata-kata benar dan tertawa dengan
senyum. Beliau dengan teliti mendengarkan pengaduan kaumnya dan menyelesaikan perkara mereka. Beliau sangat penyayang kepada setiap orang muslimm dan sangat lemah lembut.

Sikap seperti inilah yang ditiru oleh para sahabat yang memimpin umat pada masa lampau,dan menjadi contoh bagi orang sufi.

3). Mengingat Allah.

"Aku sesuai dengan dugaan hamba-Ku kepada-Ku,dan aku bersama dengannya ketika ia berdzikir kepada-Ku. Jika ia dzikir kepada-Ku didalam hatinya,akupun ingat pula kepadanya
didalam hati-Ku. Dan jika ingat kepadaku dalam khalayak ramai,niscaya akupun ingat kepadanya dalam lingkungan khalayak ramai yang lebih baik. Dan jika ia mendekati kepada-Ku
sejengkal,akupun mendekat pula sehasta. Dan jika ia mendekat kepadaku sehasta,niscaya aku mendekat kepadanya sedepa. Dan jika ia datang kepadaku berjalan,maka aku mendatanginya
sambil lari". (HR.Tirmidzi)

Yang dimaksud Dzikrullah (mengingat Allah) ialah mengagungkan-Nya,mensucikan-Nya,mengucapkan "Allah,Allah",mengucapkan tasbih "Subhanallah,subhanallah" dan melakukan pujan
kepada-Nya dengan segala macam bentuk dan cara manfaat dzikrullah ini sangat besar sekali,sebagaimana firman Allah SWT dalam hadist Qudsi :
"Wahai anak adam! Apabila kamu ingat kepadaku dalam keadaan sunyi sepi,aku akan ingat pula kepadamu dalam keadaan sunyi sepi. Dan apabila kamu ingat kepadaku ditengah khalayak
ramai,aku akan ingat pula kepadamu ditengah khalayak ramai yang lebih baik dari tempat kamu ingat kepadaku". (Ibnu Abbas ra)

Dzikir menurut orang sufi seperti yang dikemukakan oleh ibnu Athaillah ialah "Menyingkirkan lupa dan lalai dengan selalu ingat hati kepada Allah " Abu bakar Wasiti pernah
ditanya tentang dzikir beliau menjawab,"Keluar dari lapangan lupa dan masuk ke lapangan musyahadah,karena saking takut dan dorong oleh cintanya yang mendalam".

Dzikir ini ada 2 cara : 1. Dzikir dengan hati. 2. Dzikir dengan lisan. Masing-masing dari keduanya terbagi kepada dua,yaitu : 1. Dzikir dalam arti ingat dari yang tadinya
lupa. 2. Dzikir dalam arti kekal ingatannya.

Dzikir kepada Allah dapat dilakukan dengan lisan dan hati.
A). Dzikir dengan lisan berarti menyebut nama-Nya,berulang kali,menyebut sifat-sifatnya berulang-ulang,atau puji-pujian kepada-Nya untuk dapat kekal dan senantiasa melakukannya
hendaknya dibiasakan atau dilaksanakan berkali-kali dan berulang kali.
B). Dzikir kepada Allah dengan hati,ialah menghadirkan kebesaran dan keagungan-Nya didalam diri dan jiwanya,sehingga mendarah daging.

Tak ada yang diingatnya kecuali Allah tak ada nafas yang dihembuskannya kecuali dengan lafal Allah serta ingat akan kebenaran dan keagungannya,tak ada nafas yang di hirupnya
kecuali dengan lafal Allah serta ingat akan kebesaran dan keagungan-Nya dalam hati sanubarinya.

Kerjasama antara hati dan lisan dalam hal dzikir kepada Allah sangat baik sekali,sebab bila seseorang telah disiplin mengamalkan dan melakukannya dengan sendirinya mengingatkan
menjadi "dzikir a'dl'a",yaitu seluruh anggota badannya akan terpelihara dari berbuat maksiat karena dzikir kepada Allah. Bagi seseorang yang hatinya telah bening dan jernih dapat
mengontrol anggota badannya untuk tetap berdisiplin ucapan akan sesuai dengan perbuatannya,lahiriahnya sesuai dengan hatinya. Akan tetapi,seringkali dan banyak sekali orang yang
tersesat yang disebabkan mempelajari tasawwuf,karena yang dilakukan tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW,sehingga masuk ke aliran kebatinan yang dapat merusak agamanya sendiri.

Dzikrullah yang tidak sejalan dengan sunnah Rasulullah SAW dapat menyebabkan orang tersesat pada kebatilan. Oleh karena itu,berdzikirlah kepada Allah sebanyak-banyaknya sesuai
dengan petunjuk-petunjuk Rasulullah SAW.
Yang dimaksud dzikir dalam keadaan sunyi sepi,yaitu dzikir kepada Allah disaat menyendiri,baik ditempat yang terpencil atau tidak terlalu memencilkan diri ke gua-gua di gunung-
gunung atau hutan,kecuali bila diperlukan untuk melakukan uzia (mengasingkan diri) karena sesuatu hal termasuk dalam arti sunyi sepi,yaitu melakukan dzikir atau shalat pada waktu
tengah malam atau sepertiga malam yang terakhir.

Adapun yang dimaksud dengan dzikir ditengah khalayak ramai,yaitu dzikir secara berjamaah,secara berkelompok. Dan kelompok jamaah yang lebih baik adalah majelis malaikat.
Ibnu athaillah membagi bentuk dzikir kepada tiga macam dzikir jalli,dzikir khafi dan dzikir hakiki.
> Dzikir jalli bagi orang ahli bidayah ialah dzikir lisan,yang berupa ucapan yang mengandung pujian-pujian syukur kepada nikmat Allah,dzikir lisan ini cukup hanya mengucapkan
tanpa disertai dengan ingatan hati. Dzikir seperti in banyak disebutkan didalam ayat-ayat al-qur'an dan sunnah tentang kelebihannya dzikir dalam hal ini ada yang terikat dengan
waktu dan tempat. Dzikir yang terikat seperti dzikir didalam shalat,sesudah shalat,pada waktu mengerjakan ibadah haji,sebelum tidur dan sesudah bangun sebelum makan dan sesudah
makan,dikala naik kenderaan dan turun dari kenderaan,pada waktu pagi dan tempat dan keadaan seperti pujian-pujian kepada Allah dalam bentuk kalimat Subhanallah alhamdulillah,
la ilaaha ilaallah,allahu akbar,laa haula walaa quwaata illa billah dan doa-doa yang lain.

> Dzikir khafi dengan menghilangkan rasa kebosanan,dan selalu kekal musyahadah kepada tuhannya dzikir yang tersempurna adalah dzikir hakiki,yaitu dzikir seluruh tubuh dan
seluruh anggotanya,yaitu dengan memelihara anggotanya dari yang dilarang Allah dan mengerjakan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT.

Dzikir memang penting bagi manusia,karena dengan dzikir itu manusia akan mengenal tuhannya,yang telah menciptakan dirinya sendiri,dan seseorang akan mengenal dirinya sendiri
dan akan mengetahui kelemahan yang selalu dialaminya. Dalam keadaan taat,bila manusia dzikir kepada Allah pada saat itu,maka akan lahirlah suatu keyakinan bahwa ketaatan yang
diperbuatnya adalah merupakan karunia Allah dan dengan taufik-Nya. Dengan keyakinan ini terhindarlah ia dari sifat ujub,yaitu menyadarkan ketaatan itu kepada perbuatannya sendiri
dan amalan yang seperti itu merupakan penyakit yang meruntuhkan pahala dari amal ibadahya. Kalau manusia dalam keadaan maksiat,maka dengan dzikir kepada Allah,maka akan dapat
membangkitkan kesadarannya untuk menjadi manusia yang mencintai Allah dan Allah pun mencintainya. Dengan keyakinan itu ia akan sadar bahwa kemaksiatan adalah sebuah dinding
yang mendinding antara dirinya sendiri dengan tuhannya,dan kemaksiatan itu pula yang akan menjerumuskan ke jurang kebinasaan. Kalau manusia dalam keadaan memperoleh nikmat,
baik nikmat itu berupa harta benda,pangkat atau kedudukan serta kemewahan-kemewahan lainnya dengan dzikir kepada Allah akan menimbulkan keinginan untuk mensyukuri nikmat itu,
dengan bersyukur kepada nikmat maka nikmat yang ada pada tangannya akan tetap dan bertambah,sebaliknya kalau manusia itu lupa atau kufur terhadap nikmat-nikmat akan ditarik
dan menjadi bencana baginya. Kalau ia dalam keadaan menderita,dengan dzikir kepada Allah,timbullah keyakinan bahwa penderitaan pada hakekatnya adalah merupakan cobaan,baginya
setiap cobaan akan dihadapi dengan sabar,dengan sikap sabar terhadap cobaan ini,Allah akan memberi pahala yang berlipat ganda serta menghindarkan dirinya dari cobaan tadi.

Manfaat dzikir kepada Allah yang bersifat umum adalah untuk :
1). Memperlunakkan hati manusia sehingga hati manusia dapat melihat kebenaran dan bersedia mengikuti dan menerima kebenaran itu.
2). Membangkitkan kesadaran bahwa Allah maha pengatur dan apa yang telah ditetapkan-Nya adalah baik.
3). Meningkatkan mutu yang telah dikerjakan,karena sesuai dengan amal perbuatan,tidak dinilai oleh Allah dari lahirnya saja,tetapi Allah menilai dari segi keihklasan hamba-Nya
    dalam beramal.
4). Memelihara diri dari godaan setan,karena setan hanya dapat menggoda dan menipu manusia yang lupa kepada Allah.

Dalam al-qur'an banyak sekali ayat menunjukkan dan menyuruh melakukan dzikrullah yang menerangkan ketinggian orang-orang yang suka melakukan dzikir kepada Allah,sebagaimana
firman Allah,"Dan ingatlah sebanyak-banyaknya kepada Tuhanmu dan ucapkan tasbih sore dan pagi". (QS.Ali-Imran:41)

"Dan ingatlah kepada tuhanmu didalam hatimu dengan merendahkan diri dan takut". (QS.Al-A'raf:205)

"Dan ingatlah akan tuhanmu apabila kamu sedang lupa"> (QS.Al-Kahfi:24)

"Dan ingatlah nama tuhan kamu dan beribadahlah kepada-Nya dengan sepenuh hati". (QS.Al-Muzammil:8)

"Apabila kamu semua telah kembali (selesai wukuf) dari Arafah,ingatlah kepada Allah di Masy'aril Haram". (QS.Al-Baqarah:198)

"Dan dzikirlah kepada Allah pada hari-hari yang telah ditentukan (hari-hari tasyriq)". (QS.Al-Baqarah:203)

"Wahai orang-orang yang beriman dzikirlah kepada Allah sebanyak-banyaknya". (QS.Al-Ahzab:41)

"Dan ingatlah kepada Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu sekalipun mendapat kemenangan". (QS.Al-Jum'at:10)

"Orang-orang yang beriman itu hatinya menjadi tenteram karena dzikir kepada Allah. Ingatlah dengan dzikir kepada Allah hati menjadi tenteram". (QS.Ar-Radu:28)


4). Bersyukur kepada Allah.

Seorang ulama berkata,"Barangsiapa yang tidak menghadap kepada Allah ta'ala dengan kelembutan-kelembutan karunia kebaikan-Nya,niscaya dia akan dibelenggu dengan berbagai
rantai percobaan dan ujian. Barangsiapa yang tidak bersyukur dengan segala nikmatnya itu maka ia telah menunjukkan kepada hilangnya nikmat-nikmat itu. Dan barangsiapa yang
bersyukur dengan nikmat itu,maka ia telah mengikatnya dengan tali nikmat tersebut.
Imam al Qusyairi menukil dari syekh Ali Dahaq mengatakan bahwa hakekatnya syukur menurut ahli ialah pengetahuan terhadap nikmat yang telah diberikan kepadanya yang dibuktikan
dengan ketundukannya". Berdasarkan batasan ini kita dapat menarik kesimpulan bahwa syukur itu ialah mempergunakan nikmat Allah menurut yang dikehendaki oleh Allah,dalam
istilah populernya bernama "Syukur nikmat". Sedangkan mempergunakan nikmat Allah tidak pada tempatnya; umpama mata untuk melihat hal-hal yang haram,mulut untuk berbicara
yang kotor-kotor,memperoleh rezeki untuk berbuat kemaksiatan,bukan dinamakan syukur tetapi bernama kufur nikmat.

Karena itu syukurnya seorang hamba kepada Allah adalah dengan memuji dan menyebut serta mempergunakan nikmat itu. Kebaikan sesuai dengan maksud Allah memberikan nikmat itu.
Kebaikan seorang hamba kepada tuhannya ialah ketundukkan dan kepatuhan terhadap perintah tuhannya,sedangkan kebaikan tuhan kepada hambanya ialah memberikan nikmat itu dan
memberikan taufiknya. Karena itu dikatakan bahwa syukur hamba yang sebenarnya ialah menuturkan dengan lidah-lidahnya,mengakui dengan hatinya akan nikmat tuhannya,dan memperguna
kan nikmat itu sesuai yang dikehendaki oleh tuhannya.

Nikmat yang telah diberikan Allah kepada manusia ada 2 macam,yaitu nikmatul ijab ialah nikmat ciptaan,artinya ia telah dijadikan dan diciptakan,yang dahulunya tidak ada. Dan
sesudah ada,Allah mengirimnya pula dengan nikmat imdad,ialah nikmat yang menyebabkan manusia akan tetap ada,kalau tidak diiringi dengan nikmat yang kedua ini,ia akan kembali
tidak ada lagi,seperti makanan dan pakaian.

Dalam al-qur'an Allah menegaskan bahwa apabila manusia mensyukuri nikmat,Allah akan menambah nikmatnya,dan apabila manusia tidak berterima kasih kepada nikmatnya,Allah akan
mengurangi atau mencabut nikmat itu dari manusia sebagai hukuman kekufuran. Sebagaimana firman-Nya,"Sesungguhnya jika kamu bersyukur,pasti kami akan menambah (nikmat)
kepadamu. Dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab ku sangat pedih". (QS.Ibrahim:7)

Pada umumnya sifat manusia itu lalai dan tidak menyadari nilai nikmat yang telah dianugerahkan Allah kepadanya,dan apabila nikmat itu telah dicabut oleh Allah dari padanya,
maka barulah ia merasakannya serta menyadarinya,seperti nikmmat kesehatan,sehat jasmani dan rohani,dan lain-lain dalam hidup dan kehidupan Allah berfiman,"Barangsiapa yang
bersyukur,maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang ingkar,maka sesungguhnya tuhanku maha kaya lagi maha mulia". (QS.An-Naml:40)

Imam Ghazali berkata,"ketahuilah bahwa syukur itu adalah merupakan maqam yang tertinggi dari segala maqam,karena bersyukur itu sendiri adalah dimaksud dan bukan merupakan
alat,karena itu syukur itu terdiri dari 3 perkara,yaitu :

1. Pengetahuan tetap nikmat,bahwa seluruh nikmat dari Allah dan Allah sendiri yang memberikan nikmat ilmu pengetahuan kepada orang yang dikehendakinya,adapun yang lainnya
hanya sebagai perantara untuk sampainya nikmat itu.
2. Sikap jiwa yang tetap dan tidak berubah adalah sebagai akibat dari pengetahuannya,yang mendorong untuk selalu senang dan mencintai yang memberi nikmat,dalam bentuk
kepatuhannya kepada perintah Allah.
3. Perbuatan yang bukan berbuat maksiat kepada Allah,sikap yang demikian itu hanya terjadi kalau seseorang telah mengenal kebijaksanaan Allah dalam menciptakan seluruh
makhluknya. Sikap yang demikian hanya diberikan Allah kepada Hamba-Nya yang dikehendaki-Nya saja.

Dalam kaitannya dengan hal ini,Ibnu Qudamah al Muqadari berkata,"Syukur itu dapat terjadi dengan lisan,dengan hati,dan dengan perbuatan anggota. Bersyukur dengan hati ialah
keinginan untuk selalu berbuat kebaikan,yang demikian itu tidak diberikan setiap orang. Bersyukur dengan lidah ialah melahirkan rasa terima kasih tadi melalui ucapannya,
dalam bentuk pujian. Dan bersyukur dengan perbuatan ialah mempergunakan nikmat Allah menurut yang dikehendaki oleh yang memberikan,yaitu menurut peraturan-peraturan Allah SWT.

Adapun dalil-dalil yang berkaitan dengan syukur adalah :
"Sesungguhnya telah kami berikan hikmah kepada luqman,(yaitu) "bersyukur kepada Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah) maka sesungguhnya ia bersyukur untuk
dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang tidak bersyukur,maka sesungguhnya Allah maha kaya lagi maha terpuji" (QS.Luqman:12)

"Sesungguhnya kami telah menunjukkan jalan yang lurus,ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir". (QS.Al-Insan/Ad-Dahr:3)

"Karena itu,ingatlah kamu kepadaku niscaya aku ingat (pula) kepadamu,dan bersyukurlah kepadaku jangan kamu mengingkari (nikmatku)". (QS.Al-Baqarah:152)

"Orang yang memberi makan dan yang bersyukur (kepada nikmat Allah) adalah seperti orang puasa dan sabar". (HR.Tirmidzi)

"Orang yang paling bersyukur kepada Allah diantara kamu sekalian adalah orang yang paling bersyukur kepada manusia". (HR.Thabrani dan Ahmad)

"Barangsiapa yang diberi kebaikan maka hendaklah ia menyebutkannya. Barangsiapa yang menyebutkannya maka ia telah mensyukurinya,dan barangsiapa yang menyembunyikannya maka
ia telah kafir". (HR.Thabrani)


5). Mujahadah (Memerangi Hawa Nafsu).

Kata "Mujahadah" berasal dari kata "al-jihad" yaitu mengeluarkan segala kesungguhan,kekuatan dan kesanggupan pada jalan yang diyakini oleh manusia bahwa jalan itulah yang
hak dan benar. Namun demikian kata al-jihad itu telah sering dipakai dalam arti perang sambil,memerangi musuh-musuh,dan membela diri dari serangan dan gangguan mereka. Seorang
ahli bahasa yang terkenal,Ibnu Atsir menerangkan bahwa al-jihad adalah memerangi orang kafir dengan sungguh-sungguh menghabiskan daya dan tenaga dalam menghadapi mereka,baik
dengan perkataan atau perbuatan. Sebagai firman Allah SWT : "Berjihadlah dijalan Allah dengan harta benda dan jiwa mereka". (QS.At-Taubah:20)
Kata jihad boleh juga diartikan dengan perjuangan dalam mencari rezeki yang halal,berdasarkan sabda Rasulullah SAW : "Mencari (rezeki) yang halal itu adalah jihad". (HR.Abu
Nuaim dari Ibnu Umar)

Namun dalam dunia tasawwuf,kata jihad diartikan dengan memerangi hawa nafsu. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW bahwa memerangi hawa nafsu itu lebih berat dan lebih besar
dari pada memerangi orang kafir. Bahkan Rasulullah SAW setelah kembali dari peperangan besar bersabda kepada sahabat-sahabatnya ; Kita ini kembali dari peperangan yang paling
kecil ,menuju peperangan yang lebih besar". Setelah Rasulullah SAW ditanya sahabat,beliau menjawab bahwa peperangan yang lebih besar itu adalah memerangi nafsu.
Dalam hadist yang lain Rasulullah SAW menggambarkan bagaimana besarnya bahaya hawa nafsu. "Bukanlah orang yang gagah berani itu lantaran dia cepat melompati musuhnya di
dalam pertempuran. Tetapi orang yang berani ialah orang yang bisa menahan dirinya dari kemarahan". (HR.Abu Daud)

Imam Qusyairi menerangkan bahwa mujahid ialah orang-orang yang berusaha membebaskan diri dari kekangan hawa nafsunya yang menjadi sifat manusia,dan berusaha mengendalikan
diri serta tidak memperturutkan kehendaknya dalam kebanyakan waktunya.
Imam Ghazali menerangkan arti mujahadah yaitu pengerahan kesungguhan dalam menyingkirkan nafsu dan syahwat atau menghapuskan sama sekali.

Menurut Prof.Dr.Hamka bahwa perjuangan melawan hawa nafsu,manusia terbagi menjadi tiga bagian :
1. Kalah sama sekali dengan ajakan hawa nafsu,sehingga dirinya ditahan dan diperbudak oleh hawa nafsunya sendiri,bahkan hawa nafsunya itu dijadikan tuhannya. Sebagaimana
firman Allah SWT,"Apakah yang engkau lihat (Muhammad) orang yang mengikuti hawa nafsunya menjadi tuhannya". (QS.Al-Furqan:43)
2. Peperangan antara keduanya berganti-ganti,terkadang kalah dan menang,jatuh dan tegak. Orang yang begini yang patut disebut mujahid. Kalau dia mati dalam keadaan menang,
matinya mati syahid. Karena memerangi hawa nafsu itu lebih berat dari pada melawan musuh yang berkaitan. Kita ini kembali dari peperangan yang kecil,menuju peperangan yang
lebih besar. Yang dimaksud peperangan yang lebih besar disini adalah perang melawan hawa nafsu. "Bukankah yang gagah berani itu lantaran cepat melompati musuhnya dalam
pertempuran,tetapi yang berani ialah orang yang bisa menahan dirinya dari kemarahan". (HR.Abu Daud)
3. Orang yang dapat mengalahkan hawa nafsunya,sehingga ia dapat menguasai hawa nafsunya,bukan yang dikuasai oleh hawa nafsu,dan tidak diperbudak oleh hawa nafsunya.
Sabda Rasulullah SAW,"Tidak seorang diantarapun diantara kita yang tidak bersetan,saya sendiri pun juga bersetan,tetapi sesungguhnya Allah telah menolong saya menghadapi setan
saya itu sehingga setan dapat saya kalahkan". (HR.Ibnu Jauzi & Ibnu Aburrahman)

Umar bin Khatab juga mendapat derajat yang hampir meningkat ini. Karena Rasulullah SAW pernah berkata kepada Umar,"Demi tuhan yang menguasai diriku didalam tangan-Nya,tidaklah
engkau bertemu dengan setan pada suatu jalan,melainkan setan itu menyingkir kepada jalan lain yang tidak engkau lalui". (HR.Muslim)

Derajat yang ketiga ini adalah derajat Nabi dan Wali,adapun yang disebut Wali disini adalah Waliur Rahman,yang disebut Allah dalam Al-Qur'an yang telah taqarrub kepada Allah
dengan amal ibadahnya,bukan wali menurut setengah umat yang telah diperjual belikan oleh ulama-ulama yang mengubah-ubah pelajaran agama. Memerangi hawa nafsu adalah suatu
perjuangan yang benar-benar berat,maka kalau manusia kurang berhati-hati tentu akan tergelincir dan kalah,sehingga akan diperbudak oleh hawa nafsunya sendiri.


6). Khusyu'.

Khusyu' dalam beribadah syarat mutlak yang tidak boleh ditinggalkan,karena dengan khusyu' manusia akan dapat langsung berhubungan dengan Allah. Imam Qusyairi menerangkan
bahwa yang dimaksud dengan khusyu' ialah kepatuhan kepada Allah yang disertai dengan konsentrasi pikiran,perasaan dan ingatan hanya tertuju kepada Allah. Oleh karena itu,
bagi orang sufi khusyu' itu merupakan bagian dari rukun beribadah kepada Allah. Dengan khusyu',orang akan dapat merasakan nikmat ibadah itu. Karena itu Huzaifah bin Yaman
berkata bahwa yang pertama-tama kamu perhatikan dalam beribadah kepada Allah ialah khusyu'. Allah berfirman,"Benar-benar beruntung orang-orang yang beriman,yaitu orang-orang
yang khusyu' dalam shalatnya". (QS.Al-Mukminun:1-2)

Berdasarkan ayat diatas kita tahu bahwa khusyu' adalah merupakan syarat seorang hamba menghadap tuhannya,dan khusyu' itu letaknya dalam hati,yaitu beribadah dengan penuh
konsentrasi,hatinya hanya tertuju kepada Allah. Kalau hati manusia sudah tertuju hanya kepada Allah,maka dengan sendirinya,manusia akan mudah melaksanakan ibadah dan giat
mengabdi kepada-Nya,tidak menjadi orang yang malas,pesimis,tidak bersemangat. Sebagaimana firman Allah SWT :
"Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat,kecuali bagi orang yang khusyu'. (QS.Al-Baqarah:45)

Orang yang khusyu' adalah orang yang giat dan merasa enteng dalam melakukan ibadah menghadap kepada Allah,karena hatinya selalu tertuju hanya kepada Allah semata,bukan
kepada lainnya. Dan orang seperti inilah yang memperoleh keberuntungan yang besar,baik di dunia maupun di akhirat kelak.


7). Tawakkal.

Tawakkal menurut orang sufi,seperti dikatakan oleh Abu Zakaria Anshari adalah merupakan keteguhan hati dalam menyerahkan urusannya kepada orang lain,dan keyakinan yang
demikian itu terjadi sesudah timbul rasa percaya kepada orang yang diserahi urusan tadi,bahwa ia betul-betul mempunyai sifat kasih sayang terhadap yang memberikan perwakilan,
dan ia dapat membimbing terhadap orang yang memberikan perwakilan.

Imam Ghazali menerangkan tentang tawakkal,"hakekat tawakkal ialah merupakan keadaan jiwa yang lahir dari tauhid dan lahir pengaruh tauhid ini dalam perbuatannya". Tawakkal
adalah merupakan suatu sikap mental orang sufi yang merupakan hasil dari keyakinannya yang bulat kepada Allah. Karena didalam Tauhid ia diajarkan agar ia meyakini bahwa
Allah ada dengan sendirinya;Allah menciptakan segala-galanya,pengetahuannya maha luas,kekuasaan dan kebijaksnaannya maha luas. Karena keyakinan inilah yang mendorong ia
menyerahkan urusannya kepada Allah,hatinya tenang dan tenteram,tidak timbul rasa curiga.

Prof.Dr.Hamka menerangkan bahwa Tawakkal adalah menyerahkann keputusan segala perkara,ikhtiar dan usaha kepada Allah SWT. Allah yang kuat dan kuasa,sedangkan kita lemah
dan tidak berdaya. Selanjutnya Hamka menerangkan,"Tidak keluar dari garisan tawakkal,jika ia berusaha menghindarkan diri dari kemelaratan,baik yang menyinggung diri,atau
harta benda,anak turunan. Baik kemelaratan yang yakin akan datang,atau berat fikiran akan datang. Jadi tawakkal itu setelah berusaha dan ikhtiar.

Kalau kita menghadapi bahaya dari sesama manusia,maka kita harus sabar,yaitu berani menghadapi untuk mempertahankan kehormatan diri,kalau mempertahankan diri tidak sanggup,
kita harus mengelak,dan inilah yang disebut tawakkal. Dan kalau bahaya itu diserahkan saja kepada Allah,tanpa berusaha untuk bersabar dan mengelak,maka bukan dinamakan
tawakkal,tetapi sia-sia. Kalau ada binatang yang hendak menerkam,ular akan menggigit,atau anjing gila mengejar,harus kita hadapi dengan sabar,yaitu mengambil siasat untuk
mengalahkan yang akan membahayai kita jika tidak sanggup,kita harus mengelak. Kalau kita sabar dan tidak mengelak bukan dinamakan tawakkal,tetapi suatu perbuatan yang sia-sia.

Untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari,kita harus selalu berusaha keras untuk mencari rezeki,dengan sekuat tenaga dan harta benda. Kalau kita telah berusaha keras,
barulah kita berserah diri kepada Allah,karena Allah sendiri yang membagi rezeki kepada hambanya. "Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupi
(keperluan) nya". (QS.Ath-Thalaq:3)

Dari Umar ra berkata,"Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda,"Seandainya kamu tawakkal kepada Allah dengan benar-benar tawakkal niscaya Allah memberi rezeki kepadamu sebagai
mana Allah memberi rezeki kepada burung,pagi-pagi kosong perutnya dan sore-sore perutnya penuh". (HR.Tirmidzi)

Burung tidak hanya tinggal saja disarangnya,ia pergi pagi-pagi benar sudah terbang untuk mencari rezeki,dari dahan kedahan,dari ranting keranting,dari sebidang tanah ke bidang
tanah yang lain,dari sawah kesawah yang lain. Ini adalah sebuah gambaran agar manusia mengerti bahwa burung itu selalu berusaha mencari rezeki,jangan bermalas-malasan,dan
setelah berusaha barulah berserah diri kepada Allah.
"Barangsiapa yang senang untuk menjadi orang yang paling kuat diantara manusia,maka hendaklah ia tawakkal kepada Allah". (Asy-Syihab)

Kalau kita sedang ditimpa suatu penyakit,maka kita tidak boleh membiarkan saja,kita harus berusaha mencari obatnya. Kalau penyakit itu kita biarkan saja,tanpa mencari obatnya,
dan kita pasrah kepada Allah,itu bukan tawakkal tetapi bunuh diri. Bahkan Rasulullah SAW menyuruh kita menjaga diri,sebagaimana sabdanya,"Larilah dari penyakit kusta,sebagai
sebagai lari dari harimau yang buas". Rasulullah juga menyuruh kita agar berobat bila ditimpa suatu penyakit,sebagaimana sabdanya :
"Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit,melainkan Allah menurunkan juga obatnya". (HR.Bukhari & Muslim)

Dengan keterangan-keterangan diatas tahulah kita apa sebenarnya yang dimaksud dengan tawakkal itu,yaitu berserah diri kepada Allah setelah berusaha dan berikhtiar dengan
sekuat tenaga sekuat fikiran dan sekuat harta benda. Kalau berserah diri kepada Allah tidak didahului oleh usaha dan ikhtiar,maka bukan tawakkal,tetapi perbuatan sia-sia
atau bunuh diri.


8). Qana'ah.

Qana'ah ialah terhentinya keinginan terhadap yang sudah diberikan kepadanya,dan tidak ada lagi keinginan untuk menambah yang sudah ada.
Qana'ah itu mengandung 5 unsur :
1. Menerima dengan rela apa yang ada.
2. Memohon kepada Allah tambahan yang pantas,dan berusaha.
3. Menerima dengan sabar akan takdir Allah.
4. Bertawakkal kepada Allah.
5. Tidak tertarik oleh tipu daya dunia.

Memiliki lima unsur diatas,kita yakin bahwa qana'ah adalah suatu sikap yang harus dimiliki oleh setiap orang muslim,karena qana'ah dapat menenangkan hati,bahkan menjadi
suatu modal yang tidak mengenal habis. Rasulullah SAW bersabda,"Qana'ah itu adalah harta yang tak akan hilang dan simpanan yang tidak akan lenyap". (HR.Thabrani)
Menurut Abu Zakaria Anshari bahwa qana'ah adalah merasa cukup dengan apa yang sudah dimiliki,yang sudah dapat memenuhi kepentingannya,baik yang berupa makanan,pakaian,
atau ya lainnya.
Abu Sulaiman Darani berkata,"qana'ah adalah merupakan sebagian sikap dari ridha,sebagaimana wara' adalah merupakan sebagian dari sikap hidup zuhud,qana'ah adalah permulaan
ridha dan wara' adalah permulaan dari zuhud". Orang yang mempunyai sifat qana'ah telah memagar hartanya apa yang ada dalam tangannya dan tidak menjalar kepada yang lain.

Sikap qana'ah adalah suatu sikap yang dianut oleh orang sufi,karena sikap qana'ah mereka akan dapat terhindar dari ajakan nafsu terhadap dunia dan kemewahannya,dan keinginan
nafsu kepada dunia ini tidak akan pernah puas,bahkan akan membawa manusia selalu disibukkan dengan urusan dunia saja,sehingga lupa dan lalai untuk mempersiapkan akhiratnya.
Sikap qana'ah adalah suatu sikap yang bisa mendidik manusia untuk bersyukur kepada nikmat Allah,dan dengan bersyukur kepada Allah itulah akhirnya manusia memperbanyak
beribadah kepadanya.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW,"Jadilah kamu orang yang wara',dengan demikian kamu menjadi orang yang lebih banyak beribadah,dan jadilah kamu orang yang bersikap qana'ah,
maka dengan demikian kamu menjadi manusia yang lebih banyak bersyukur". (HR.Bukhari)

Abu Bakar Al Maraghi berkata,"Orang yang berakal ialah orang yang mengatur urusan dunianya dengan qana'ah,dan urusan akhiratnya dengan keinginan yang kuat dan bersegera,
dan urusan agamanya dengan ilmu pengetahuan dan ijtihad".
Muhammad bin Turmudzi berkata,"Qana'ah ialah jiwa rasa lapang dengan rezeki yang diberikan Allah kepadanya,dan hilang rasa tamak terhadap yang tidak tercapai".
Dalam tasauf modern Prof.Dr.Hamka menerangkan panjang lebar tentang makna qana'ah,diantaranya beliau menerangkan "Barangsiapa yang telah memperoleh rezeki,tidak bersuruh
berpangku tangan dan malas karena harta telah ada,sebab demikian itu bukan qana'ah,namun kemalasan. Kita harus bekerja,karena manusia hidup didunia untuk bekerja dan
bekerja itu suatu ibadah kepada Allah,maka kita harus yakin bahwa dalam bekerja itu ada yang kalah dan ada yang menang. Jadi kita bekerja bukan memandang harta yang telah
ada belum mencukupi,tetapi orang hidup didunia tidak boleh menganggur.

Hal ini sering menimbulkan salah sangka dalam kalangan orang-orang yang tidak paham rahasia agama. Mereka menuduh agama itu memundurkan hati bergerak. Agama menyebabkan
manusia malas,sebab mengajak pemeluknya membenci dunia,terima saja yang ada,terima saja takdir,jangan berikhtiar melepaskan diri.
Anggapan demikian itu adalah salah persangkaan pemeluk agama itu sendiri. Mereka menyangka bahwa yang disebut qana'ah adalah menerima saja apa yang ada,sehingga mereka tidak
berikhtiar lagi. Padahal agama menyuruh manusia agar bekerja keras,agar bisa bershadaqah,infak,membangun mesjid,menuntut ilmu yang tinggi mungkin;mendidik umat,dan lain-
lain,agar umat Islam tidak menjadi terbelakang.

Sebenarnya agama menyuruh qana'ah itu adalah qana'ah hati,bukan qana'ah ikhtiar. Sebab itu para sahabat Rasulullah SAW orang-orang yang kaya-kaya,memperniagakan harta benda
keluar negeri,dan mereka juga termasuk orang-orang yang qana'ah. Adapun faedah qana'ah amat besar diwaktu harta itu hilang dengan tiba-tiba.
Maksud qana'ah sangat luas. Qana'ah menyuruh manusia untuk betul-betul percaya akan adanya kekuasaan yang melebihi kekuasaan kita. Qana'ah menyuruh sabar menerima ketentuan
Ilahi jika ketentuan itu tidak menyenangkan,dan menyuruh manusia unutk bersyukur jika dipinjami-Nya nikmat. Dalam hal yang demikian manusia masih tetap disuruh berusaha
keras,dengan kekuatan tenaga dan harta benda,sebab selama manusia masih hidup,masih diwajibkan berusaha mencari rezeki. Kita bekerja bukan berarti meminta tambahan yang
telah ada dalam tangan,tetapi kita bekerja,sebab orang hidup itu wajib bekerja,dan inilah maksud qana'ah.

Telah jelas bahwa orang yang mengatakan qana'ah dapat melemahkan hati dan fikiran adalah salah,karena qana'ah adalah modal yang tidak akan dapat hilang untuk menghadapi
kehidupan,menimbulkan kesungguhan hidup yang betul-betul untuk mencari rezeki. Orang yang memiliki sifat qana'ah tidak mengenal takut dan gentar,tidak mengenal ragu-ragu
dan syak,fikiran kuat,dan bertawakkal kepada Allah.

Dalil-dalil yang berhubungan dengan qana'ah (menerima yang ada) adalah :
"Tidak sesuatu yang melata dibumi,melainkan ditangan Allah rezekinya". (QS.Hud:6)
Dari Abu Hurairah ra berkata,"Nabi SAW bersabda,"Kekayaan itu bukan dari banyaknya harta benda,tetapi kekayaan yang sebenarnya adalah kaya hati". (HR.Bukhari & Muslim)
Abdullah bin Amr ra berkata,Rasulullah SAW bersabda,"Sungguh untung orang yang masuk Islam dan rezekinya cukup dan merasa cukup dengan apa-apa yang diberikan Allah kepada
nya". (HR.Muslim)

Memperhatikan dalil-dalil diatas kita tahu,bahwa Islam mendidik pemeluknya agar qana'ah,tidak boleh rakus,tetapi sekali-kali Islam tidak menyuruh malas,lalai dan lengah.
Dan sebaliknya Islam mewajibkan agar berusaha,menyuruh umatnya maju,dengan demikian akan dapat memberi,bukan meminta-minta. Sebab suatu hal yang perlu diperhatikan,bahwa
tidak mungkin ada kekayaan tanpa berusaha,tidak mungkin berilmu tanpa mencari ilmu,tidak mungkin mencapai kemuliaan,tanpa ditempuh jalannya.

Ketika Maryam ibu Isa as hendak melahirkan Isa,ditengah padang yang jauh,disuruh Allah berpegang kepada dahan pohon korma,supaya runduk kebawah dan mudah buahnya jatuh.
Kalau Allah menyuruh qana'ah hanya menunggu,tentu Maryam akan tetap tinggal lapar dan haus selamanya.

Bahkan pernyataan Allah,bila selesai shalat jum'at,maka bertebaranlah dimuka bumi akan mencari karunia-Nya,sebagaimana firman Allah :
"Hai orang-orang yang beriman,apabila disuruh untuk menunaikan shalat pada hari jum'at,maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli,yang
demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telash ditunaikan shalat,maka bertebaranlah kamu dimuka bumi,dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah
banyak-banyak supaya kamu beruntung". (QS.Al-Jumu'ah:9-10)


Berkaitan dengan ayat ini,Prof.Dr.Hamka menerangkan bahwa Allah tiada menahan mereka,bila shalat itu selesai,supaya bertekun juga dalam mesjid. Tetapi pergilah,carilah
kehidupan kembali,rupanya cukup dan lengkap kewajiban yang harus dipaparkan. Cuma satu saja peringatannya,yaitu mengingat Allah sangat ketika shalat saja. Walaupun
penjual makanan telah memegang katian dan gantang,orang penjual kain telah memegang meteran,telah mempermainkan pena dan tinta orang kerja menulis,namun Allah jangan
dilupakan,dan harus kita ingat selalu dimana saja kamu berada.
Supaya kamu menang,dapat jaya dalam hidup dunia dan akhirat,"Berjalanlah dalam daratan bumi makanlah rezeki yang telah dianugerahkan".

BERTAUBAT KEPADA ALLAH

Taubat ialah menghentikan perbuatan dosanya dan menyesal serta mempunyai tekad yang bulat untuk tidak mengulangi lagi buat selama-lamanya. Taubat menurut para ulama hukumnya wajib. Jika dosa atau maksiat itu terjadi antara manusia dengan Allah yang tidak ada kaitannya dengan manusia
lain,maka untuk menghilangkan dosa itu deperlukan tiga syarat :
1. Harus menghentikan perbuatan dosanya.
2. Harus menyesal atas perbuatan itu.
3. Harus mempunyai tekad yang bulat untuk tidak mengulanginya lagi buat selama-lamanya.
Jika salah satu dari tiga syarat itu kurang,maka taubatnya dinilai tidak sah. Tetapi jika perbuatan dosa itu ada hubungannya dengan orang lain,maka disamping tiga syarat diatas ditambah satu syarat lagi,yaitu :
4. Harus ada pernyataan bebas dari hak kawan yang dirugikan itu,tapi kalau hal tersebut dirasa berbahaya,misalnya perzinaan,maka syarat yang keempat ini tidak usah.

Ayat al-qur'an atau hadist Nabi banyak sekali yang menerangkan wajibnya bertaubat,sebagaimana firman Allah,"Taubatlah kamu semua kepada Allah,hai orang-orang mukmin,supaya kamu beruntung". (QS.An-Nur:31)
Firman Allah dalam surat Hud ayat 3 yang artinya,"Mintalah ampun kepada Tuhanmu,kemudian taubatlah kepada-Nya,maka ia memberimu kesenangan yang baik sampai masa yang telah ditentukan,dan tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan akan diberi keutamaan,tetapi jika kamu berpaling,maka
sesungguhnya aku (Muhammad) sangat mengkhawatirkan azab dihari yang besar itu akan menimpamu". (QS.Hud:3)

Firman Allah surat At-Tahrim:8 yang artinya,"Hai orang-orang yang beriman ! Bertaubatlah kamu semua kepada Allah dengan taubat semurni-murni nya,mudah-mudahan tuhan kamu akan mengampuni kesalahan-kesalahan kamu dan memasukkan kamu kedalam syurga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai,
pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengan dia,sedang cahaya mereka,memancar dihadapan dan disebelah kanan mereka,sambil mereka mengatakan,"Ya tuhan kami,sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami. Sesungguhnya engkau maha
kuasa atas segala sesuatu". (QS.At-Tahrim:8)

Ayat-ayat al-qur'an diatas menjelaskan dan mewajibkan kepada orang-orang yang beriman untuk bertaubat,dengan harapan agar mendapat kebahagiaan. Demikian pula hadist Rasulullah SAW telah menuntun umatnya agar selalu meminta ampun dan bertaubat,sebagaimana sabda beliau yang artinya,Dari
Abu Hurairah ra berkata,Aku mendengar Rasulullah bersabda,"Demi Allah bahwa aku benar-benar minta ampun kepada Allah dan bertaubat kepadanya dalam setiap hari lebih dari tujuh puluh kali". (HR.Bukhari)
Dalam hadist diatas Nabi SAW mendahului keterangannya dengan sumpah adalah untuk meneguhkan para pendengarannya,sekalipun pada pendengarnya itu tidak meragukannya,guna memberi penjelasan,bahwa demikian itu dibolehkan dan supaya pendengarannya itu segera mau melaksanakan apa yang
disampaikan itu yakin minta pengampunan kepada Allah serta bertaubat kepadanya.
Nasai meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah mengucapkan bacaan istighfar sebanyak seratus kali. Maka yang dimaksud beristighfar lebih dari tujuh puluh kali itu ialah seratus kali. Rasulullah meminta ampun dan taubat sebanyak sekian kali setiap hari itu tidak berarti beliau
pernah melakukan dosa,karena telah jelas bahwa Nabi adalah Ma'sum (terpelihara dari berbuat dosa). Istighfar dan taubatnya Nabi itu tidak lain hanya sebagai teladan bagi umatnya. Kalau Nabi masih meminta ampun dan bertaubat sebanyak seratus kali setiap hari,apalagi orang yang
bukan Nabi. Sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh Muslim yang artinya,"Dari Agharr bin Yasar al-Muzani ra ia berkata,"Rasulullah SAW bersabda,"Hai manusia! Taubatlah kamu kepada Allah dan mintalah ampun kepadanya,karena sesungguhnya aku sendiri biasa bertaubat kepada Allah
dalam sehari sebanyak seratus kali". (HR.Muslim)

Dan hadist diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang artinya,"Dari Abu Hamzah,Amas bin Malik al-Malik al-Anshari pembantu rumah tangga Rasulullah SAW ra ia berkata,"Rasulullah SAW bersabda,"Sungguh Allah sangat gembira melihat taubat hambanya,melebihi kegembiraan seseorang di
antara kamu yang tiba-tiba menemukan kembali ontanya yang hilang meninggalkan dia ditanah belantara". (HR.Bukhari & Muslim)
Dari hadist-hadist diatas kita dapat mengambil beberapa pelajaran,yaitu :
1. Setiap orang mukmin hendaknya mau mengadakan penelitian terhadap dirinya sendiri,lalu beristighfar kepada Allah atas segala kesalahannya.
2. Setiap orang mukmin wajib taubat dan meninggalkan semua sifat tercela menuju sifat terpuji,dan dari maksiat kepada Allah menuju taat kepada-Nya dengan perasaan takut kepada-Nya.
3. Beristighfar dan taubat itu harus dilakukan dengan sungguh-sungguh agar jiwanya menjadi bersih dari dosa yang tidak diketahuinya dan agar cepat mendapatkan rahmat dan kasih Allah serta menambah perasaannya untuk taat dan beribadah kepada Allah.
4. Bertaubat itu harus dengan ikhlas,tidak boleh main-main.
5. Membebaskan hak orang lain yang pernah diganggunya itu,yaitu dengan mengembalikan barang yang dicuri,dan sebagainya atau minta maaf kepada pihak yang bersangkutan tanpa diharuskan berbahaya,misalnya tentang perzinaan,dan sebagainya.
Rasulullah bersabda,Dari Abu Musa,Abdullah bin Qais al-Asy'ari ra dari Nabi SAW ia bersabda,"Sesungguhnya Allah SWT selalu membuka tangan-Nya diwaktu malam untuk menerima taubat orang yang melakukan kesalahan disiang hari. Ia membuka tangan-Nya diwaktu siang hari untuk menerima taubat
orang yang salah dimalam hari. Begitulah hingga matahari terbit dari barat". (HR.Muslim)

IKHLAS DALAM BERIBADAH

Al-Junaid berkata,"Ikhlas ialah semata-mata karen Allah,walau tindakan apapun".
Ruwain berkata,"Ikhlas ialah menganggap perbuatan itu bukan dari diri sendiri".
Prof.Dr.Hamka mengatakan bahwa arti ikhlas ialah : Bersih,tidak ada campuran,ibarat emas,emas tulen,tidak bercampur perak sedikitpun.

Beramal dengan ikhlas adalah amal kebajikan yang dilakukan semata-mata karena Allah,semata-mata karena mengharap keridhoannya,ikhlas adalah ruh suatu amal,kebajikan yang diamalkan
seseorang yang tidak disertai ikhlas,maka amal yang demikian itu tidak mempunyai ruh,amal yang ditolak oleh Allah.
Sebagaimana firman Allah SWT,"Dan mereka tidak diperintah,kecuali agar mereka beribadah kepada Allah dengan ikhlas dalam menjalankan agama-Nya". (QS.Al-Bayyinah:5)
"Allah tidak menerima amalan,melainkan amalan yang ikhlas dan karena untuk mencari keridhoan Allah". (HR.Ibnu Majah)

Lawan ikhlas ialah "Isyrak" artinya bercampur dengan yang lain atau berserikat. Antara ikhlas dengan isyrak tidak dapat dipertemukan,sebagaimana tidak dapat dipertemukan antara
gerak dengan diam. Kalau ikhlas telah bersarang didalam hati,isyrak tidak bisa masuk,kecuali bila ikhlas tidak ada dalam hati.
Ikhlas dan isyrak itu tempatnya dalam hati,bila mana seseorang berniat mengerjakan sesuatu pekerjaan,maka semenjak melangkah sudah dapat ditentukan kemana tujuan dan bagaimana
pula dasarnya. Suatu contoh,ada orang yang berniat hendak menyumbang untuk pembangunan sebuah mesjid. Pekerjaan itu baik,tetapi belum tentu baik jika dasarnya salah,dasarnya isyrak,
ingin dapat pujian orang,agar dikatakan orang dermawan. Dan perbuatan itu menjadi baik,jika dasarnya baik,ikhlas,yaitu membantu untuk menyelesaikan pembangunan mesjid karena Allah,
bukan karena semata mengharap pujian dan sanjung manusia.

Oleh karena itu,terpakainya perkataan ikhlas itu terhadap Allah semata-mata.
Tentang amalan yang ikhlas,pernah digambarkan oleh Rasulullah SAW dalam hadistnya yang panjang,yang artinya kurang lebih demikian :
"Manusia yang pertama-tama akan kena pertanyaan dihari kiamat ialah 3 orang. Pertama ialah orang yang diberi Allah ilmu pengetahuan. Pada waktu Allah berfirman,"Apakah yang engkau
perbuat dengan ilmu yang engkau ketahui itu? "Ia menjawab,"Ya Rabbi,dengan ilmu hamba itu,hamba bangun tengah malam (shalat tahajjud),hamba berjaga di tepi siang (menyiarkannya
kepada orang yang perlu menerima). Tuhan bersabda,"Engkau dusta!" Malaikat yang ada pun berkata'Engkau dusta!' Maksud engkau hanyalah supaya disebut orang engkau alim'. Memang
demikianlah perkataan orang terhadap dirinya. Seorang lagi ialah orang laki-laki yang diberi Allah harta benda. Maka Allah berfirman,'Engkau telah kami beri nikmat,apakah yang kamu
perbuat dengan nikmat kami itu?' Dia menjawab,"Ya Rabbi,harta benda itu telah hamba sedekahkan tengah malam dan siang hari". Allah berfirman,"Engkau dusta!" Malaikat-malaikat pun
berkata,'Engkau dusta,maksud engkau hanyalah dikatakan orang dermawan memang demikianlah yang telah dikatakan orang terhadap dirinya. Seorang lagi laki-laki yang terbunuh dalam
perang mempertahankan agama Allah,maka Allah bersabda kepadanya,'Apakah yang telah engkau kerjakan?' Dia menjawab,'Ya Rabbi,engkau suruh hamba jihad,pergilah hamba ke medan perang,
dan hamba mati terbunuh'. Allah pun berfirman,'Engkau dusta!' Dan malaikat-malaikat yang banyak berkata pula,"Engkau dusta." Maksud engkau hanya supaya dikatakan orang si anu gagah
berani". Memang demikianlah perkataan orang terhadap dirinya.
Setelah berkata demikian,Nabi bersabda pula,"Hai Abu Hurairah,mereka itulah makhluk yang mula-mula sekali akan menderita,mendapat api neraka Jahannam dihari kiamat".

Dengan keterangan hadist diatas nyatalah kita,bahwa dasar ikhlas lah yang menjadi sendi dan poko suatu amalan. Karena kalau beramal tidak disertai dengan ikhlas,maka percuma saja
apa yang dikerjakan oleh seseorang. Sebuah bukti lagi ialah ketika orang-orang munafik datang kepada Rasulullah SAW mengaku bahwa Rasulullah itu memang Rasulullah,maka Allah
menurunkan firman-Nya : Seperti dalam al-qur'an surat al-munafiqun : ayat 1,yang artinya :
"Apabila orang-orang munafik datang kepadamu,mereka berkata,"Kami memakai,bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah. Dan allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar
Rasul-Nya,dan Allah pun mengetahui bahwa orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta. (QS.Al-Munafiqun:1)

Menilik ayat diatas,nyata bahwa yang berdusta itu bukan mulutnya,tetapi hati mereka tidak mengaku,atau pengakuan mereka itu tidak dari hati,maka sesuai antara lidah dan hati
itulah yang disebut ikhlas. Sebenarnya istilah ikhlas itu bisa dipisahkan dengan jujur,oleh sebab itu orang jawa sering menyebutkannya dengan "Tulus ikhlas". Islam cukup besar menaruh
perhatiannya terhadap niat atau perasaan yang menyertai amal perbuatan manusia. Karena niat amal manusia pada hakekatnya kembali kepada si pemiliknya,dan tergantung niatnya.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW,"Sesungguhnya sah atau tidak suatu amal,tergantung pada niat,dan yang teranggap bagi tiap orang apa yang ia niatkan. Maka siapa berhijrah (menguasai
dari daerah kafir ke daerah Islam) semata-mata karena taat kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW,maka hijrah itu diterima oleh Allah dan Rasulullah. Dan siapa yang hijrah karena
keuntungan dunia yang dikerjakan atau karena perempuan yang akan dikawininya,maka hijrahnya terhenti pada apa yang ia niat hijrah kepadanya". (HR.Bukhari & Muslim)