Kamis, 29 November 2012

YANG ADA DALAM SEDEKAH

1. Pemberi sedekah.


Dari segi subjek (orang yang bersedekah), sedekah dianjurkan kepada setiap orang yang beriman, baik miskin maupun kaya, baik orang kuat maupun orang lemah, baik laki-laki maupun perempuan, baik yang muda maupun yang tua, baik yang lapang rezekinya maupun yang sempit, baik yang bakhil maupun yang dermawan. Sedangkan zakat, diwajibkan kepada orang-orang tertentu yaitu orang-orang kaya atau orang-orang yang mempunyai harta yang telah memenuhi persyaratan sebagai wajib zakat.


"Sebaik-baik sedekah adalah harta yang dimiliki oleh seorang yang kaya, dan mulailah dari keluarga atau orang dekat". HR.Muslim



2. Penerima sedekah.


Dari segi penerima (objeknya), zakat hanya boleh diberikan kepada orang-orang yang telah ditentukan oleh Allah SWT didalam Alqur'an, yaitu kepada golongan yang ke delapan.

Adapun sedekah, boleh diberikan kepada siapa saja dengan skala prioritas sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penerima yang ada. Artinya, boleh diserahkan kepada anggota keluarga yang menjadi tanggungan (anggota keluarga pokok) atau yang bukan tanggungan (anggota keluarga cabang). Dan juga, sedekah boleh diberikan kepada tetangga, anak yatim, janda. orang yang sedang ditawan, pelayan dan lainnya. Memilih kerabat keluarga sebagai penerima sedekah lebih utama karena mendapat dua pahala sekaligus. Perhatikan hadist Nabi sebagai berikut :

"Bersedekah kepada orang miskin akan mendapat pahala sedekah, dan kepada keluarga mendapat dua pahala yaitu pahala silaturahmi dan sedekah".

Memilih orang kaya sebagai penerima sedekah juga boleh kalau jelas kebutuhan dan tujuannya. Kebutuhan dengan tujuan agar orang kaya tersebut mengambil 'ibrah dan mengakhiri kekikirannya, atau menyadarkan dia dari sifat sombong. Ada juga orang yang dianggap kaya padahal dia butuh, namun dia tidak mau menunjukkannya, seperti yang terdapat dalam QS.Al-Baqarah[2]:273:
"Orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta".

Kepada non muslim pun, boleh memberi sedekah dan mendapat pahala, sebagaimana firman Allah QS.Al-Insan[76]:8 :
"Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan".

"Asira" dalam ayat diatas adaalh tawanan, dan tawanan pada masa Nabi pastilah non-muslim. Umar ra pernah bersedekah pakaian kepada bibinya, seorang musyrik, dan Nabi membenarkannya. Nabi juga pernah berkata kepada Asma binti Abu Bakar yang meminta nasihat Nabi berkenaan dengan menjalin silaturahmi dengan ibunya yang masih musyrik. Nabi memberi nasihat,"Doakanlah ibumu".


3. Harta yang disedekahkan.


Dari segi yang disedekahkan, sedekah yang diberikan tidak terbatas pada harta secara fisik, perkataan yang baik, tenaga, memberi maaf kepada orang lain, memberi pertolongan kepada yang membutuhkannya baik materi atau sumbangsih ide atau fikiran, mengasih solusi masalah, menunjukkan jalan orang yang sesat, menyeberangkan orang dari jalan yang penuh dengan kenderaan atau orang yang buta, melainkan mencakup semua kebaikan. Sedangkan, zakat yang dikeluarkan terbatas pada harta kekayaan secara fisik seperti hasil pertanian, peternakan, perdagangan dan hasil profesi lainnya.


4. Tata cara penyerahan.


Zakat harus diberikan secara terang-terangan, supaya orang lain mengetahuinya bahwa dia sudah zakat, tidak ditarik lagi oleh panitia zakat yang lain. Karena, pada zaman sekarang panitia zakat banyak sekali. Mereka berlomba-lomba dalam menarik zakat. Sementara, sedekah sebaiknya diberikan secara sembunyi-sembunyi atau rahasia, supaya tidak akan timbul rasa pamer dan dikenal oleh orang banyak kedermawanannya, hanya ikhlas karena Allah.

"7 golongan akan mendapat naungan Allah dihari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya : imam yang adil, pemuda yang besar dengan konsisten ibadah kepada Allah,orang yang hatinya terpaut dengan masjid,dua orang yanng saling mencintai karena Allah, laki-laki yang diajak berzina dia berkata aku takut kepada Allah, orang yang merahasiakan sedekahnya hingga tangan kirinya tidak tahu apa yang di infakkan tangan kanannya, dan orang yang berzikir dalam kesunyian hingga air matanya bercucuran". HR.Bukhari.


Di kutip dari bukunya "Reza Pahlevi Dalimunthe Lc, M.Ag" 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar