Kamis, 29 Desember 2011

ORANG-ORANG YANG MENANGGUHKAN ORANG YANG BELUM MAMPU MEMBAYAR HUTANG SERTA MERELAKAN UTANG ORANG YANG TIDAK MAMPU MEMBAYARNYA DENGAN MENYEDEKAHKANNYA

Allah berfirman,"Dan jika orang yang berutang itu dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai ia berkelapangan. Dan menyedekahkan sebagian atau semua utang itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui". QS.Al-baqarah:280.

Rasulullah telah bersabda mengenai keutamaan dan pahala orang yang menangguhkan waktu bagi orang yang belum mampu membayar atau bahkan merelakannya dijalan Allah. Dengan satu harap, kiranya kelak Allah juga akan merelakan (memaafkan) kesalahannya pada hari kiamat sebagaimana ia telah merelakan hutang sesama manusia dan memaafkan mereka.

Abu Yasar meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda,"Barangsiapa yang menangguhkan utang bagi orang yang belum mampu membayarnya atau merelakannya, Allah akan menaunginya dibawah naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan selain naungan-Nya". HR.Muslim

Abu Qatadah meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda,"Barangsiapa yang memberi keringanan kepada orang yang berhutang kepadanya dan menghapuskan utang darinya, pada hari kiamat kelak ia akan berada di bawah naungan singgasana Allah".

Demikian pula dengan orang-orang yang mau membayarkan hutang orang lain yang tak mampu melunasinya, Al-Madyunin (orang dililit hutang), yang terjepit berbagai permasalahan sehingga tak mampu membayar hutangnya. Bagi mereka, dengan izin Allah, akan mendapatkan pahala sebagaimana orang yang telah disebutkan Rasulullah dalam hadist tadi.

Imam Nasa'i, Ibnu Hibban dan Al-Hakim meriwayatkan dengan sanad shahih, dari Abu Hurairah bahwa Nabi bersabda,"Sesungguhnya ada seorang yang tidak pernah beramal sama sekali, tapi ia mengutangi orang lain dan ia selalu mengatakan kepada utusannya yang ditugasi untuk menagih utang, ambillah utang dari orang yang mampu membayarnya, dan tinggalkan orang yang tidak mampu membayarnya serta relakanlah utang tersebut, semoga Allah juga merelakan dosa kita (memaafkan kita)'. Maka tatkala ia meninggal dunia, ia pun ditanya,'pernahkah kamu beramal baik?'ia menjawab,'belum pernah. Akan tetapi, aku memiliki seorang pembantu dan aku mengutangi orang. Jika aku menyuruhnya untuk menagih hutang, selalu kukatakan kepadanya, ambillah hutang dari orang yang mampu membayarnya, dan tinggalkan orang yang tidak mampu membayarnya serta relakanlah utang tersebut, semoga Allah juga merelakan dosa kita'. Maka Allah berfirman,"aku telah memaafkanmu".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar