Minggu, 18 Desember 2011

ORANG YANG SELALU MENGUNGKIT PEMBERIANNYA

Jenis manusia semacam ini sangat dibenci Allah. Dalam kitab-Nya yang mulia, Allah telah menjelaskan  kejelekan, keburukan, gangguan dan bahayanya mereka terhadap orang-orang fakir miskin. Allah berfirman, "Orang-orang yang menafkahkan hartanya dijalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti perasaan si penerima, mereka memperoleh pahala disisi Rabb mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan perasaan si penerima. Allah maha kaya lagi maha penyantun. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan pahala sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan si penerima". QS.Al-Baqarah : 262-264.

Rasulullah juga telah menerangkan hukuman orang yang selalu mengungkit pemberiannya dan orang yang menyakiti hati manusia dengan sedekahnya. Rasulullah bersabda,"Ada 3 golongan yang tidak akan Allah ajak bicara kelak pada hari kiamat, tidak akan Allah sucikan, tidak akan Allah lihat, dan bagi mereka azab yang pedih. Orang yang menjulurkan celananya sampai dibawah mata kaki, orang yang memberi tapi suka mengungkit-ungkit pemberiannya, orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu. HR. Muslim & Ahmad.

Maka bayangkanlah hukuman bagi orang yang selalu mengungkit pemberiannya tatkala mereka berdiri dihadapan Allah dimana waktu itu amal mereka ditampakkan. Allah tidak mengajak bicara, tidak akan menyucikan, serta tidak akan melihat kepada mereka. Betapa besar kerugian mereka dan berapa banyak rahmat Allah yang tidak mereka peroleh. Sekiranya mereka diam dan tidak mengungkit-ungkit pemberiannya, sudah pasti akan memperoleh pahala yang berlipat ganda dari sedekahnya. Bahkan, mereka akan mendapatkan surga yang dibawahnya mengalir sungai-sungai.

Kutipan dari buku Pengadilan Akhirat.
Pengarang Syaikh Mahir Ahmad ASh-Shufi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar