Taubat
ialah menghentikan perbuatan dosanya dan menyesal serta mempunyai tekad
yang bulat untuk tidak mengulangi lagi buat selama-lamanya. Taubat
menurut para ulama hukumnya wajib. Jika dosa atau maksiat itu terjadi
antara manusia dengan Allah yang tidak ada kaitannya dengan manusia
lain,maka untuk menghilangkan dosa itu deperlukan tiga syarat :
1. Harus menghentikan perbuatan dosanya.
2. Harus menyesal atas perbuatan itu.
3. Harus mempunyai tekad yang bulat untuk tidak mengulanginya lagi buat selama-lamanya.
Jika
salah satu dari tiga syarat itu kurang,maka taubatnya dinilai tidak
sah. Tetapi jika perbuatan dosa itu ada hubungannya dengan orang
lain,maka disamping tiga syarat diatas ditambah satu syarat lagi,yaitu :
4.
Harus ada pernyataan bebas dari hak kawan yang dirugikan itu,tapi kalau
hal tersebut dirasa berbahaya,misalnya perzinaan,maka syarat yang
keempat ini tidak usah.
Ayat
al-qur'an atau hadist Nabi banyak sekali yang menerangkan wajibnya
bertaubat,sebagaimana firman Allah,"Taubatlah kamu semua kepada
Allah,hai orang-orang mukmin,supaya kamu beruntung". (QS.An-Nur:31)
Firman
Allah dalam surat Hud ayat 3 yang artinya,"Mintalah ampun kepada
Tuhanmu,kemudian taubatlah kepada-Nya,maka ia memberimu kesenangan yang
baik sampai masa yang telah ditentukan,dan tiap-tiap orang yang
mempunyai keutamaan akan diberi keutamaan,tetapi jika kamu
berpaling,maka
sesungguhnya aku (Muhammad) sangat mengkhawatirkan azab dihari yang besar itu akan menimpamu". (QS.Hud:3)
Firman
Allah surat At-Tahrim:8 yang artinya,"Hai orang-orang yang beriman !
Bertaubatlah kamu semua kepada Allah dengan taubat semurni-murni
nya,mudah-mudahan tuhan kamu akan mengampuni kesalahan-kesalahan kamu
dan memasukkan kamu kedalam syurga yang mengalir dibawahnya
sungai-sungai,
pada
hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang yang beriman
bersama dengan dia,sedang cahaya mereka,memancar dihadapan dan disebelah
kanan mereka,sambil mereka mengatakan,"Ya tuhan kami,sempurnakanlah
bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami. Sesungguhnya engkau maha
kuasa atas segala sesuatu". (QS.At-Tahrim:8)
Ayat-ayat
al-qur'an diatas menjelaskan dan mewajibkan kepada orang-orang yang
beriman untuk bertaubat,dengan harapan agar mendapat kebahagiaan.
Demikian pula hadist Rasulullah SAW telah menuntun umatnya agar selalu
meminta ampun dan bertaubat,sebagaimana sabda beliau yang artinya,Dari
Abu
Hurairah ra berkata,Aku mendengar Rasulullah bersabda,"Demi Allah bahwa
aku benar-benar minta ampun kepada Allah dan bertaubat kepadanya dalam
setiap hari lebih dari tujuh puluh kali". (HR.Bukhari)
Dalam
hadist diatas Nabi SAW mendahului keterangannya dengan sumpah adalah
untuk meneguhkan para pendengarannya,sekalipun pada pendengarnya itu
tidak meragukannya,guna memberi penjelasan,bahwa demikian itu dibolehkan
dan supaya pendengarannya itu segera mau melaksanakan apa yang
disampaikan itu yakin minta pengampunan kepada Allah serta bertaubat kepadanya.
Nasai
meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah mengucapkan bacaan
istighfar sebanyak seratus kali. Maka yang dimaksud beristighfar lebih
dari tujuh puluh kali itu ialah seratus kali. Rasulullah meminta ampun
dan taubat sebanyak sekian kali setiap hari itu tidak berarti beliau
pernah
melakukan dosa,karena telah jelas bahwa Nabi adalah Ma'sum (terpelihara
dari berbuat dosa). Istighfar dan taubatnya Nabi itu tidak lain hanya
sebagai teladan bagi umatnya. Kalau Nabi masih meminta ampun dan
bertaubat sebanyak seratus kali setiap hari,apalagi orang yang
bukan
Nabi. Sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh Muslim yang
artinya,"Dari Agharr bin Yasar al-Muzani ra ia berkata,"Rasulullah SAW
bersabda,"Hai manusia! Taubatlah kamu kepada Allah dan mintalah ampun
kepadanya,karena sesungguhnya aku sendiri biasa bertaubat kepada Allah
dalam sehari sebanyak seratus kali". (HR.Muslim)
Dan
hadist diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang artinya,"Dari Abu
Hamzah,Amas bin Malik al-Malik al-Anshari pembantu rumah tangga
Rasulullah SAW ra ia berkata,"Rasulullah SAW bersabda,"Sungguh Allah
sangat gembira melihat taubat hambanya,melebihi kegembiraan seseorang di
antara kamu yang tiba-tiba menemukan kembali ontanya yang hilang meninggalkan dia ditanah belantara". (HR.Bukhari & Muslim)
Dari hadist-hadist diatas kita dapat mengambil beberapa pelajaran,yaitu :
1.
Setiap orang mukmin hendaknya mau mengadakan penelitian terhadap
dirinya sendiri,lalu beristighfar kepada Allah atas segala kesalahannya.
2.
Setiap orang mukmin wajib taubat dan meninggalkan semua sifat tercela
menuju sifat terpuji,dan dari maksiat kepada Allah menuju taat
kepada-Nya dengan perasaan takut kepada-Nya.
3.
Beristighfar dan taubat itu harus dilakukan dengan sungguh-sungguh agar
jiwanya menjadi bersih dari dosa yang tidak diketahuinya dan agar cepat
mendapatkan rahmat dan kasih Allah serta menambah perasaannya untuk
taat dan beribadah kepada Allah.
4. Bertaubat itu harus dengan ikhlas,tidak boleh main-main.
5.
Membebaskan hak orang lain yang pernah diganggunya itu,yaitu dengan
mengembalikan barang yang dicuri,dan sebagainya atau minta maaf kepada
pihak yang bersangkutan tanpa diharuskan berbahaya,misalnya tentang
perzinaan,dan sebagainya.
Rasulullah
bersabda,Dari Abu Musa,Abdullah bin Qais al-Asy'ari ra dari Nabi SAW ia
bersabda,"Sesungguhnya Allah SWT selalu membuka tangan-Nya diwaktu
malam untuk menerima taubat orang yang melakukan kesalahan disiang hari.
Ia membuka tangan-Nya diwaktu siang hari untuk menerima taubat
orang yang salah dimalam hari. Begitulah hingga matahari terbit dari barat". (HR.Muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar