Selasa, 22 November 2011

WANITA SHALIHAH SELALU MENJAGA JARAK DENGAN LELAKI

Secara umum,Islam telah memberikan rambu-rambu dan batasan-batasan yang jelas berkaitan dengan etika pergaulan antara lelaki dan perempuan. Semangat yang telah diajarkan oleh Islam dalam masalah pergaulan adalah memelihara aspek kesucian diri dari hal-hal yang munkar dan dari hal-hal yang dimungkinkan akan menimbulkan fitnah akibat dari pola pergaulan yang salah. Dalam beberapa keterangan hadist,baik secara ekplisit maupun inplisit Nabi pernah memberikan batasan-batasan pergaulan antara lelaki dan perempuan ini. Dalam salah satu hadist,misalnya Nabi pernah bersabda sebagai berikut : "Sungguh,jika dicerca kepada salah seorang dari kalian dengan alat jahit dari besi adalah masih lebih baik baginya daripada menyentuh perempuan yang tidak halal baginya (bukan muhrimnya)".

Secara umum hadist mengisyaratkan larangan menyentuh kulit perempuan yang bukan muhrimnya. Sedangkan secara khusus Nabi memberikan contoh betapa tangan beliau tak pernah sekalipun menyentuh wanita dan berjabat tangan dengan mereka kecuali kepada istri-istri beliau. Dalam sebuah hadist dinyatakan : "Tidak pernah tangan Rasulullah menyentuh tangan perempuan kecuali yang beliau miliki (yang dinikahi,yakni istri beliau)".
Dari keterangan beberapa hadist diatas jelas bahwa agama Islam memberikan batasan-batasan pergaulan antar lawan jenis,mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan. Dan salah satu bentuk hal yang tidak boleh dilakukan antar lelaki dan perempuan yang tidak berstatus sebagai suami istri atau bukan muhrim adalah bersentuhan kulit,baik dalam bentuk berjabat tangan,apalagi bersentuhan kulit yang lebih dari itu.

Dari perspektif ini mungkin kita bisa membuat satu ukuran apakah seorang wanita itu tergolong sebagai shalihah atau tidak adalah sejauh mana kulitnya tidak "dipersilahkan" untuk disentuh lelaki lain selain suaminya sendiri. Wanita shalihah yang benar-benar suci adalah mereka yang belum terjamah oleh siapapun kecuali oleh sang suami. Selain menjaga diri dari sentuhan para lelaki,karakter khusus yang membedakan antara wanita muslimah dengan wanita yang lain adalah keteguhannya dalam menjaga jarak untuk tidak bercampur dan berbaur dengan lelaki yang bukan muhrimnya. Dalam hal ini Islam melarang satu tindakan yang disebut sebagai "Ikhtilath". Ikhtilath adalah berbaurnya pria dan wanita yang bukan berstatus sebagai muhrim dalam satu tempat yang memungkinkan mereka bertemu langsung lewat pandangan,isyarat atau bahkan lewat percakapan. Jika ada seorang lelaki bertemu dengan seorang perempuan dalam satu tempat yang sepi,apapun yang dilakukan atau dalam kondisi keperluan apa sajahal itu bisa disebut sebagai ikhtilath. Islam memandang bahwa ikhtilath
merupakan tindakan yang bisa bahkan banyak menjerumuskan manusia kedalam lembah perzinahan. Atas dasar ini Islam secara tegas menjatuhkan hukuman haram terhadap perilaku ikhtilath ini. Dalam sebuah hadist Nabi pernah bersabda,"Tidaklah sekali-kali seorang lelaki menyendiri bersama seorang wanita,kecuali setan akan masuk menjadi pihak yang ketiga". (HR.Tirmidzi & Hakim)Dalam riwayat lain juga ditegaskan,"Janganlah sekali-kali diantara kalian menyendiri bersama seorang wanita kecuali disertai dengan seorang muhrim". (HR.Muttafaq alaih)

Bagi wanita yang shalihah pasti sudah mengetahui akan aturan-aturan semacam itu. Makanya bisa dipastikan bahwa sosok seorang wanita shalihah pasti akan menjaga martabat dan harkat kewanitaannya dengan cara menjauhkan diri dari bergumul dan berduaan bersama seorang lelaki yang bukan suaminya ditempat-tempat yang sepi. Sebaliknya,jika ada seorang wanita yang begitu "murah hati" mau meladeni ajakan para lelaki untuk berduaan,misalnya diajak kencan kesebuah tempat atau diajak nonton bioskop,maka wanita tersebut bisa dipastikan bukanlah sebagai seorang wanita yang shalihah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar