Kamis, 26 Januari 2012

BOLEHKAH MENANGIS DI PEKUBURAN?

An-Nasa'i menyatakan hadist Rasulullah sebagai berikut, yang maknanya:
"Barangsiapa hendak berziarah ke pekuburan dan janganlah kamu mengatakan pengungsian".
Adapun hadist yang artinya:
"Tidaklah seseorang yang melewati pekuburan saudaranya yang Mukmin yang dikenalnya lalu ia memberikan salam kepadanya, melainkan ia akan membalas salam kepadanya". Hadist mauquf pada Abu Hurairah.

Sedangkan Allah berfirman didalam Al-qur'an kepada Rasulullah yang maknanya:
"Dan sekali-kali tiada sanggup untuk menjadikan orang-orang yang didalam kubur dapat mendengar".QS.Al-Fathir:22.

Dan firman Allah:
"Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar".QS.An-Naml:80.

Didalam sahih Bukhari dan Muslim ada riwayat bahwa Rasulullah telah melewati seorang wanita yang sedang menangis diatas sebuah pekuburan. Rasulullah bersabda kepadanya:"Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah".

Sebagaimana menangis disaat ada kematian diperbolehkan, maka menangis dipekuburan juga diperbolehkan. Yang tidak diperbolehkan adalah sambil meratap, karena keduanya diharamkan. Dan itulah yang diancam oleh Nabi Muhammad dalam sabdanya, yang maknanya,"Aku berlepas diri dari orang yang mencakar, mencaci dan melubangi".HR.Muslim.

Adapun menangis yang bukan meratap, terdapat keterangan yang membolehkannya, baik dipekuburan atau disaat ada kematian, yakni tangisan kasih sayang yang hampir semua manusia memilikinya. Nabi Muhammad pun menangis ketika kematian anaknya, yaitu Ibrahim.

Maka sabda Rasulullah yang bermakna,"Orang mukmin akan mati dengan keringat pada dahinya".HR.Majah & At-Tarmidzi.

Diterima dari Salman Al-farisi katanya ia telah mendengar Rasulullah bersabda, yang maknanya,"Periksalah mayat ketika matinya dengan 3 hal, yaitu:
1. Dahinya berkeringat.
2. Kedua matanya mengeluarkan air mata.
3. Kedua lubang hidungnya mengembang.

Ini berarti rahmat dari Allah sudah turun kepadanya. Jika ia mendengkur laksana dengkuran anak onta yang tercekik, wajahnya padam dan berbuih pada kedua bagian dalam pipinya, berarti siksaan dari Allah telah menimpa dirinya.

Sebagian ulamma berkata: Berkeringatnya wajah itu hanyalah karena merasa malu terhadap Tuhannya. Wallahu a'lam.

Dalam hadist Abu Na'im yang diterima dari A'masy, katanya Rasulullah telah bersabda yang artinya,"Sesungguhnya nyawa orang mukmin akan keluar dengan keringat, sedangkan nyawa orang kafir akan keluar dengan perlahan-lahan laksana keluarnya nyawa keledai".

Orang kafir itu telah berbuat baik, maka dimudahkanlah kematian sebagai balasan baginya.

Dapat terjadi, kesalahan seorang mukmin dihapus dengan diperberatnya proses kematian, tetapi kadang-kadang kematian itu dimudahkan kepadanya. Inilah perkara-perkara yang dapat disaksikan. Kita serahkan kepada Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar